REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat (AS) pada Senin (13/12), mengimbau warga Amerika agar tidak bepergian ke Italia, Greenland, dan Mauritius. Larangan diberikan dengan alasan kekhawatiran COVID-19. CDC sekarang mencantumkan 84 tujuan di klasifikasi 'Level 4: Sangat Tinggi', termasuk hampir seluruh Eropa.
Dilansir dari reuters, Selasa (14/12), Departemen Luar Negeri pada Senin juga menambahkan Italia dan Mauritius ke dalam peringatan 'Tingkat Empat: Jangan Bepergian'. Italia melaporkan 98 kematian terkait virus corona pada Senin, dibandingkan 66 kematian sehari sebelumnya. Sementara hitungan infeksi baru harian turun menjadi 12.712 dari 19.215 kasus.
Italia mencatat 134.929 kematian terkait dengan COVID-19 sejak wabahnya muncul pada Februari tahun lalu. Itu merupakan jumlah korban tertinggi kedua di Eropa setelah Inggris dan tertinggi kesembilan di dunia.
Negara itu telah melaporkan 5,24 juta kasus hingga saat ini. Italia secara historis telah menjadi salah satu tujuan wisata asing teratas bagi orang Amerika.
Mulai 6 Desember 2021, AS memberlakukan aturan baru yang mewajibkan pelancong udara internasional yang tiba di AS untuk menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 dalam satu hari perjalanan. Di bawah aturan sebelumnya, pelancong udara internasional yang sudah divaksin dapat menunjukkan hasil tes negatif yang diperoleh dalam waktu tiga hari sejak hari keberangkatan mereka.
Efektif per 29 November 2021, Gedung Putih melarang hampir semua warga negara asing memasuki AS dari delapan negara Afrika bagian selatan termasuk Afrika Selatan karena k ekhawatiran penyebaran varian Omicron, tetapi belum memperpanjang pembatasan perjalanan tersebut ke negara lain di mana varian baru telah ditemukan.Gedung Putih telah berulang kali mengatakan sedang meninjau pembatasan perjalanan Afrika secara teratur untuk menentukan apakah aturan itu harus dicabut.