Rabu 15 Dec 2021 15:24 WIB

Parlemen Korut Gelar Rapat Anggaran Bulan Depan

Majelis Rakyat Tertinggi Korea Utara akan bersidang untuk bahas anggaran pemerintah

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
Sebuah foto yang dirilis oleh Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA) resmi menunjukkan momen dari parade militer di Lapangan Kim Il-sung di Pyongyang, Korea Utara, awal 09 September 2021. Majelis Rakyat Tertinggi Korea Utara akan bersidang untuk membahas anggaran pemerintah.
Foto: EPA-EFE/KCNA
Sebuah foto yang dirilis oleh Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA) resmi menunjukkan momen dari parade militer di Lapangan Kim Il-sung di Pyongyang, Korea Utara, awal 09 September 2021. Majelis Rakyat Tertinggi Korea Utara akan bersidang untuk membahas anggaran pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Majelis Rakyat Tertinggi Korea Utara (SPA) akan bersidang untuk membahas anggaran pemerintah dan isu-isu lainnya pada 6 Februari. Keputusan untuk mengadakan pertemuan parlemen datang pada pertemuan pleno komite tetap SPA pada Selasa (14 /12).

Menurut laporan media pemerintah Korea Utara KCNA pada Rabu (14/12), agenda pertemuan Februari akan mencakup kerja kabinet, anggaran pemerintah, dan undang-undang pengasuhan anak. "Undang-undang tentang perlindungan hak dan kepentingan rekan senegaranya di luar negeri," ujar laporan itu.

Baca Juga

Komite tetap diawasi oleh ketua Choe Ryong Hae yang merupakan salah satu pejabat paling berkuasa di bawah pemimpin negara itu, Kim Jong-un. Komite juga membahas undang-undang tentang desain konstruksi, properti, dan transportasi sungai dan kapal.

Parlemen Korea Utara jarang bertemu dan biasanya berfungsi untuk menyetujui keputusan tentang isu-isu seperti struktur pemerintahan dan anggaran yang telah dibuat oleh Partai Buruh yang berkuasa di negara bagian itu. Anggota partai itu merupakan mayoritas besar majelis.

Menurut perkiraan bank sentral Korea Selatan, ekonomi Korea Utara mengalami kontraksi terbesar dalam 23 tahun pada 2020 karena dihantam oleh sanksi PBB yang berkelanjutan, tindakan karantina wilayah Covid-19, dan cuaca buruk. Korea Utara belum mengonfirmasi kasus Covid-19 tetapi menutup perbatasan negara dan memberlakukan tindakan pencegahan yang ketat, melihat pandemi sebagai masalah kelangsungan hidup nasional.

Pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia di Korea Utara mengatakan orang-orang yang paling rentan di negara itu berisiko kelaparan setelah isolasi selama pandemi Covid-19.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement