REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Filipina mendeteksi dua kasus impor varian virus corona baru, Omicron. Ini adalah kasus pertama yang dilaporkan Departemen Kesehatan Filipina (DOH) pada Rabu (15/12).
Dua kasus varian Omicron terdeteksi dari 48 sampel yang diurutkan pada 14 Desember. Saat ini orang dengan kasus tersebut diisolasi di fasilitas karantina negara.
"Departemen Kesehatan, Universitas Filipina, Pusat Genom Filipina (UP-PGC), dan Institut Kesehatan Nasional (UP-NIH) melaporkan bahwa dua kasus impor Omicron B.1.1. 529, varian yang mengkhawatirkan, terdeteksi dari 48 sampel yang diurutkan kemarin, 14 Desember 2021," kata DOH dalam sebuah pernyataan dikutip laman Phil Star Global, Rabu.
"Dua kasus varian Omicron adalah pelancong yang masuk ke Filipina dan saat ini diisolasi di fasilitas yang dikelola oleh Biro Karantina (BOQ)," tambahnya.
DOH mencatat, dari dua kasus Omicron, satu adalah orang Filipina yang kembali dari luar negeri (ROF) yang tiba dari Jepang pada 1 Desember 2021 melalui nomor penerbangan Philippine Airlines PR 0427. Sampel spesimennya dikumpulkan pada 5 Desember lalu.
"Hasil positifnya dirilis pada 7 Desember dan kasusnya dirawat di fasilitas isolasi pada tanggal yang sama. Dia saat ini tidak menunjukkan gejala tetapi memiliki gejala pilek dan batuk pada saat kedatangan," imbuh DOH.
Kasus lainnya adalah warga negara Nigeria yang tiba dari Nigeria pada 30 November 2021 melalui Oman Air dengan nomor penerbangan WY 843. "Sampel diambil pada 6 Desember 2021 dan hasilnya dirilis pada 7 Desember 2021. Dia kemudian dimasukkan ke fasilitas isolasi pada tanggal yang sama. Statusnya saat ini juga tanpa gejala," kata DOH.
DOH mengatakan saat ini pihaknya menentukan kemungkinan kontak dekat di antara penumpang bersama selama penerbangan dari dua kasus ini. "DOH sedang memverifikasi hasil tes dan status kesehatan semua penumpang penerbangan ini untuk menentukan apakah ada kasus lain yang dikonfirmasi atau penumpang yang bergejala setelah kedatangan,” katanya.
Badan tersebut meminta penumpang yang menaiki penerbangan tersebut untuk menghubungi Hotline DOH COVID-19 di (02) 8942 6843 atau 1555, atau unit pemerintah daerah (LGU) masing-masing untuk melaporkan status mereka. "Dengan terdeteksinya kasus impor varian Omicron, Departemen juga mengimbau semua orang untuk mematuhi standar minimum publik dan memakai masker dengan benar, sering mencuci tangan dengan sabun dan air atau alkohol, mengamati jarak fisik, memastikan ventilasi yang baik, dan menghindari daerah ramai," kata DOH.
DOH juga menyarankan untuk menghindari pertemuan massal untuk menekan penularan Covid-19 terlebih di masa musim liburan. DOH juga mendesak mereka yang tidak divaksinasi untuk vaksinasi selama Hari Vaksinasi Nasional untuk menerima perlindungan tambahan yang diberikan vaksin terhadap Covid-19," kata DOH.