REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Korea Utara (Korut) memperingati 10 tahun kematian Kim Jong-il, Jumat (17/12). Selama sepuluh hari ke depan, warga harus mengikuti masa berkabung.
Menurut seorang warga yang diwawancara Radio Free Asia, selama masa berkabung rakyat dilarang meminum alkohol, tertawa, atau melakukan kegiatan rekreasi. Mereka pun dilarang berbelanja bahan makanan sejak Jumat.
"Dulu banyak orang yang tepergok minum atau mabuk selama masa berkabung ditangkap dan diperlakukan sebagai penjahat ideologis. Mereka dibawa pergi dan tidak pernah terlihat lagi," kata warga yang menolak identitasnya dipublikasikan tersebut.
Perayaan ulang tahun dan prosesi pemakaman pun dilarang selama masa berkabung. Warga Korut lainnya mengungkapkan, guna memastikan suasana berkabung sesuai, kepolisian sudah menerapkan mandat serupa sejak awal Desember.
Kim Jong-il adalah ayah dari pemimpin tertinggi Korut saat ini, yakni Kim Jong-un. Korut telah merencanakan beberapa acara untuk memperingati sepuluh tahun kematiannya antara lain pameran fotografi dan seni, konser, serta pameran Kimjongilia, sebuah bunga yang dinamai menurut namanya.
Saat ini Korut masih berada di bawah sanksi internasional. Mereka masih enggan menghentikan sepenuhnya aktivitas pengembangan nuklir dan rudal balistiknya.