REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Kementerian Kesehatan Thailand umumkan kasus pertama Omicron warga lokal, Senin (20/12), berdasarkan laporan reuters. Thailand sejauh ini menemukan 63 orang yang terinfeksi Omicron.
"Dengan satu kasus lokal dan sisanya kasus impor," ujar Menteri Kesehatan Thailand, Anutin Charnvirakul.
Kasus transmisi lokal pertama terdeteksi pada seorang perempuan Thailand yang terbukti terinfeksi Omicron setelah tertular dari suaminya, warga Kolombia. Suaminya tersebut tiba kembali di Thailand dari Nigeria pada akhir November.
"Ia kemungkinan merupakan orang pertama di Thailand yang terpapar Omicron dari pelancong luar negeri, suaminya, dan kasus transmisi lokal pertama," kata pejabat Departemen Pengendalian Penyakit, Chakrarat Pittayawonganon.
"Pasangan suami istri itu sudah disuntik vaksin COVID-19 AstraZeneca," lanjutnya.
"Keduanya mempunyai satu kontak berisiko tinggi, yakni sopir taksi, yang kini melakukan karantina sambil menunggu tes kedua COVID-19," kata Chakrarat.
Hal ini membuat Thailand mempertimbangkan untuk menerapkan kembali karantina wajib bagi warga negara asing (WNA). Thailand akan mengusulkan penghapusan pelonggaran bagi WNA penerima vaksin dan kembali menerapkan karantina hotel dan program sandbox.
"Hal ini memungkinkan masyarakat Thailand hanya bisa berkumpul secara bebas di sejumlah lokasi tertentu," kata Anutin.
"Usulan itu didorong oleh kekhawatiran penyebaran Omicron," lanjut Anutin di acara TV Inside Thailand.
Ia juga menyebutkan bahwa satgas COVID-19 pemerintah akan segera dibentuk. Pernyataan Anutin tersebut muncul setelah Thailand kembali menyambut kedatangan WNA pada November. Hal itu mengakhiri kebijakan masuk yang ketat selama hampir 18 bulan.
Kebijakan itu mempunyai andil atas lumpuhnya pariwisata, sektor yang menjadi industri utama sekaligus pendorong ekonomi yang mendatangkan 40 juta pengunjung pada 2019.