REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Rusia mengusir dua diplomat Jerman sebagai pembalasan atas pengusiran dua diplomat Rusia dari Berlin. Kementerian Luar Negeri Rusia pada Senin (20/12) mengumumkan persona nongrata bagi dua diplomat Jerman tersebut.
Kementerian Luar Negeri Rusia telah memanggil Duta Besar Jerman untuk Rusia, Geza Andreas von Geyr dan membuat protes resmi atas pengusiran diplomat Rusia. Menurut Kementerian Luar Negeri, pengusiran diplomat Rusia tersebut menggunakan dalih yang benar-benar tidak adil dan bias.
Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan, pengusiran tersebut berkaitan dengan warga negara Rusia Vadim Krasikov yang ditahan pada 15 Desember. Pengadilan Jerman menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Krasikov, atas pembunuhan terhadap warga negara Georgia, Zelimkhan Khangoshvili pada 2019. Vadim Krasikov adalah perwira intelijen Rusia yang menyamar dan mengubah identitasnya menjadi Vadim Sokolov.
Mengomentari putusan itu, Menteri Luar Negeri Jerman, Annalena Baerbock, mengatakan, penyelidikan juga menemukan bahwa pembunuhan itu dilakukan atas perintah badan-badan negara Federasi Rusia. Sebagai bentuk aksi protes, Jerman mengusir dua diplomat Rusia.
“Pihak Rusia dengan tegas menolak tuduhan yang tidak berdasar dan terlepas dari kenyataan tentang keterlibatan struktur negara Rusia dalam kejahatan ini. Rusia akan selalu merespons secara proporsional setiap potensi serangan konfrontatif oleh Berlin terhadap kami di masa depan,” kata Kementerian Luar Negeri Rusia, dilansir Anadolu Agency, Selasa (21/12).
Khangoshvili, merupakan seorang etnis Chechnya. Dia berperang melawan tentara Rusia selama Perang Chechnya Kedua dari 1999 hingga 2009. Dia bekerja di Georgia dan Ukraina untuk melawan kepentingan Rusia.