Selasa 21 Dec 2021 15:52 WIB

Menag Berhentikan Sejumlah Dirjen tanpa Alasan

Pemberhentian sejumlah Dirjen oleh Menag dilakukan tiba-tiba dan tanpa alasan

Rep: Fuji E Permana/ Red: Esthi Maharani
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Foto: Kemenag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Buddha Kementerian Agama (Kemenag), Caliadi mengaku, tiba-tiba mendapatkan surat pemberhentian dari jabatan Dirjen Bimas Buddha pada Senin (20/12). Dia menilai, pemberhentian sejumlah Dirjen oleh menteri agama (Menag) yang secara tiba-tiba adalah cacat hukum.

"Baru kemarin kami tahu SK-nya dipecat oleh menteri agama tanpa ada alasan," kata Caliadi kepada Republika, Selasa (21/12).

Caliadi menyampaikan, ada enam pejabat eselon satu yang diberhentikan Menag. Di antaranya Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury, Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro, Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto, Dirjen Bimas Buddha Caliadi, Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenag Deni Suardini, dan Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Achmad Gunaryo.

Menurutnya, Menag telah melakukan diskriminasi karena memecat semua Dirjen yang non-Muslim. Padahal, ia menilai kinerja eselon satu bagus. Caliadi mengatakan akan menempuh sejumlah langkah. Pertama yang akan dilakukan pihaknya adalah mengirim surat ke presiden untuk klarifikasi.

"Kedua, sekarang ini kami sedang di Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), (untuk) melaporkan, cara-cara pemberhentian (dirjen-dirjen) tidak prosedural, tidak melalui proses, cacat hukum," ujarnya.

Caliadi menambahkan, langkah ketiga, pihaknya akan menggugat Menag ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Karena proses pemberhentian jabatan dirjen-dirjen yang dilakukan Menag tidak prosedural dan catat hukum.

Terkait alasan menag memberhentikan sejumlah dirjen dan pejabat eselon satu lainnya, Caliadi mengaku tidak paham. Menurutnya, jika ingin memberhentikan dirjen ada tahapan yang harus dilakukan, jadi pemberhentian tidak dilakukan secara serta merta.

"Kami tidak menerima perlakuan seperti itu, kaya (seperti) barbar (proses pemberhentian yang dilakukan)," kata Caliadi.

Sementara itu, Republika telah bertanya ke Menag dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar Ali melalui pesan Whatsapp dan telepon untuk meminta tanggapan terkait berita diberhentikan sejumlah dirjen secara tiba-tiba. Namun mereka belum menjawab sampai berita ini dipublikasikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement