Rabu 22 Dec 2021 05:50 WIB

Israel Minta Warga Palestina Tinggalkan Sheikh Jarrah Bulan Depan

Lebih dari 500 warga Palestina menghadapi pengusiran paksa Israel di Sheikh Jarrah

Rep: rizky jaramaya/ Red: Hiru Muhammad
Seorang jurnalis memegang plakat yang menggambarkan polisi sedang memukuli wartawan foto AFP demonstrasi Ahmad Gharabli menentang serangan polisi Israel terhadap jurnalis Palestina, di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem timur, Jumat, 28 Mei 2021.
Foto: AP Photo / Maya Alleruzzo
Seorang jurnalis memegang plakat yang menggambarkan polisi sedang memukuli wartawan foto AFP demonstrasi Ahmad Gharabli menentang serangan polisi Israel terhadap jurnalis Palestina, di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem timur, Jumat, 28 Mei 2021.

REPUBLIKA.CO.ID,YERUSALEM--Otoritas pendudukan Israel memberikan tenggat waktu kepada keluarga Palestina, untuk mengosongkan rumah mereka di lingkungan Sheikh Jarrah. Pihak berwenang Israel memberikan waktu kepada warga Palestina hingga 25 Januari untuk meninggalkan rumah mereka.

Salah satu warga Palestina, Mahmoud Salhia diberikan perintah untuk kedua kalinya dalam empat bulan. Dalam surat perintahnya, otoritas Israel mengatakan, penyitaan tanah bertujuan untuk kepentingan umum. Otoritas Israel mengatakan, mereka akan membangun sekolah di atas tanah warga Palestina.

Baca Juga

Salhia mengatakan, ayahnya membeli sebidang tanah enam dunum pada 1967. Salhia menambahkan bahwa, dua tahun lalu sebuah keputusan dikeluarkan untuk merebut tanah itu. Di atas tanah tersebut dibangun dua rumah. Kedua rumah itu dihuni oleh dua keluarga yang terdiri dari 12 anggota, termasuk sembilan anak."Kami datang ke sini setelah kami diusir oleh Israel pada tahun 1948 dari kota Ein Karem," kata Salhia, dilansir Middle East Monitor, Rabu (22/12).

Salhia mengatakan, otoritas Israel menawarkan perpanjangan selama delapan bulan. Tawaran ini bertujuan meyakinkan Salhia untuk menandatangani sebuah perjanjian yang akan menetapkan dirinya sebagai penyewa lahan. Salhia dengan tegas menolak tawaran tersebut.

Salhia telah merogoh kocek sebesar 600 ribu shekel untuk mempertahankan rumahnya. Uang tersebut digunakan untuk biaya pengajuan kasus dan penunjukan pengacara.

"Saya terlantar sekali dan tidak akan mengungsi lagi, dan saya tidak akan menandatangani surat apapun yang diajukan oleh pendudukan (Israel). Saya tidak akan meninggalkan rumah saya, tempat saya tinggal sejak 1988," ujar Salhia.

Lebih dari 500 warga Palestina tinggal di 28 rumah di lingkungan Sheikh Jarrah. Mereka menghadapi ancaman pengusiran paksa di tangan asosiasi pemukiman yang didukung oleh pemerintah Israel dan sistem peradilannya. Belum lama ini, pengadilan mengeluarkan keputusan untuk menggusur tujuh keluarga Palestina. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement