Kamis 23 Dec 2021 15:10 WIB

DK PBB Adopsi Resolusi Fasilitasi Bantuan Kemanusiaan di Afghanistan

DK PBB setujui resolusi penyaluran bantuan kemanusiaan dan pendanaan ke Afghanistan

DK PBB setujui resolusi penyaluran bantuan kemanusiaan dan pendanaan ke Afghanistan
DK PBB setujui resolusi penyaluran bantuan kemanusiaan dan pendanaan ke Afghanistan

REPUBLIKA.CO.ID, PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA - Dewan Keamanan PBB pada Rabu mengadopsi resolusi yang membebaskan sanksi terhadap Taliban untuk meringankan penyaluran bantuan kemanusiaan di Afghanistan. Resolusi yang diperkenalkan oleh AS disetujui dengan suara bulat oleh dewan beranggotakan 15 orang.

Menurut resolusi tersebut, bantuan kemanusiaan dan kegiatan lain yang mendukung kebutuhan dasar manusia di Afghanistan, pemrosesan, dan pembayaran dana yang tidak akan melanggar sanksi terhadap Taliban dan penggunaan aset keuangan dan sumber daya ekonomi akan diizinkan.

Baca Juga

Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield menyambut baik adopsi resolusi tersebut, dengan mengatakan itu "menerapkan pengecualian terhadap sanksi PBB di Afghanistan untuk bantuan kemanusiaan dan kegiatan yang mendukung kebutuhan dasar manusia".

"Saya memuji DK PBB karena dengan suara bulat memberikan suara untuk resolusi ini, yang sangat dibutuhkan oleh komunitas kemanusiaan di Afghanistan," ucap Thomas-Greenfield di Twitter.

Barbara Woodward, utusan Inggris untuk PBB, mengatakan resolusi itu akan membantu menyelamatkan nyawa dengan memastikan bahwa rezim sanksi 1988 tidak menimbulkan hambatan bagi penyediaan bantuan kemanusiaan.

Menurut PBB, 24 juta orang membutuhkan bantuan yang akan menyelamatkan jiwa di Afghanistan yang ekonominya runtuh akibat krisis.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/dk-pbb-adopsi-resolusi-fasilitasi-bantuan-kemanusiaan-di-afghanistan/2455157
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement