WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) resmi mengizinkan pemerintahnya dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memberi kelonggaran agar bantuan mengalir ke Afghanistan. Kelonggaran ini berupa pengecualian dari sanksi. "Yang dapat kami upayakan dan lakukan adalah memitigasi krisis kemanusiaan dengan memberikan sumber daya pada rakyat Afghanistan, dan izin ini memungkinkan kami mengizinkan organisasi...
Berita Lainnya