Selasa 28 Dec 2021 00:10 WIB

Demi Uang 300 Ribu Dolar HK, Tiga Pria Hong Kong Palsukan Penculikan

Polisi Hong Kong menangkap tiga tersangka atas dugaan pemalsuan penculikan.

Rep: Puti Almas/ Red: Nora Azizah
Polisi Hong Kong menangkap tiga tersangka atas dugaan pemalsuan penculikan (Foto: ilustrasi)
Foto: IST
Polisi Hong Kong menangkap tiga tersangka atas dugaan pemalsuan penculikan (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pria di Hong Kong ditangkap oleh polisi bersama dengan dua orang lainnya atas dugaan memalsukan penculikan. Para tersangka sengaja melakukan pemalsuan penculikan untuk mendapat uang tebusan sebesar 300.000 dolar HK atau sekitar 52.170 dolar AS.

Menurut laporan dari asiaone, Senin (27/12), seorang pria dengan marga Mak melakukan pemalsuan penculikan untuk mendapatkan uang dari sang ibu. Pada awalnya, ia mengirimkan klip video yang memperlihatkan dirinya tengah diserang dan disandera. 

Baca Juga

Sang ibu yang mendapatkan kiriman video klip tersebut kemudian melaporkan kepada polisi. Saat itu, Mak ditemukan di Kowloon, dalam kondisi luka ringan. 

Namun, polisi kemudian mengetahui bahwa penculikan itu telah direkayasa. Dua pria bernama Yu dan Hung ditangkap karena diduga membantu pria bermarga mak tersebut dengan melakukan penculikan palsu.

Dalam operasi tersebut, sebuah mobil pribadi yang diduga terlibat dalam kasus penculikan palsu tersebut melaju kencang, dengan pengemudi mengabaikan perintah polisi untuk berhenti. Hingga akhirnya menabrak kendaraan lain di persimpangan Waterloo Road dan Boundary Street di Mong Kok.

Menurut kepolisian, penyelidikan menunjukkan Mak secara tidak benar melaporkan penculikan itu kepada anggota keluarganya untuk mendapatkan uang guna membayar utang. Ia ditangkap pada Sabtu (25/12), karena dicurigai membuang-buang waktu polisi.

Hingga pada Ahad (26/12) sore, ketiga tersangka masih ditahan untuk dimintai keterangan. Polisi mengatakan penyelidikan masih berlanjut dan kemungkinan adanya penangkapan lebih lanjut.

Di Hong Kong, siapa pun yang membuat laporan palsu dan menyebabkan pemborosan pekerjaan polisi akan menghadapi hukuman maksimum enam bulan penjara dan denda 2.000 dolar HK atau sekitar 256,43 dolar AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement