REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Pendiri Facebook, Mark Zuckerberg telah membeli lahan seluas 110 hektare di Kauai, Hawaii dengan harga 17 juta dolar AS. Lahan ini menambah kepemilikan tanah Zuckerberg seluas 1.500 hektare.
Lahan seluas 110 hektare yang baru-baru ini dibeli oleh Zuckerberg dan istrinya, mencakup waduk Ka Loko. Waduk ini berusia satu abad dan bendungannya pernah jebol pada 2006. Ketika jebol, bendungan tersebut mengeluarkan 400 meter galon air yang menewaskan tujuh orang di pantai utara Kauai.
Menurut juru bicara Zuckerberg dan istrinya, Ben Labolt, waduk tersebut dianggap berisiko tinggi dan belum diperbaiki. Keluarga Zuckerberg berkomitmen untuk memenuhi persyaratan hukum seputar reservoir. “Mark dan Priscilla terus membangun rumah mereka di Peternakan Ko’olau,” kata Labolt, dilansir The Guardian, Rabu (29/12).
Labolt menambahkan, Zuckerberg dan istrinya telah bekerja erat dengan sejumlah mitra masyarakat untuk mengoperasikan peternakan, dan mempromosikan konservasi. Mereka juga akan membangun pertanian berkelanjutan, dan melindungi satwa liar.
Sebelumnya, Zuckerberg telah membeli dua lahan pada akhir 2014. Dia membeli 750 hektare lahan senilai 100 juta dolar AS, dan 600 hektare lahan dengan nilai 53 juta dolar AS. Lahan tersebut mencakup pantai umum dan peternakan sapi yang masih berfungsi.
Pembelian lahan oleh Zuckerberg telah menuai kritik dan kontroversi di masa lalu. Pada 2016, Zuckerberg membuat marah lingkungan sekitarnya karena membangun tembok batu setinggi 6 kaki di sekitar propertinya. Pembangunan tembok ini menghalangi akses mudah ke Pantai Pila'a.
Kemudian pada awal 2017, pengacara Zuckerberg mengajukan tuntutan hukum terhadap ratusan orang Hawaii lokal yang menuntut batas-batas tanah miliknya. Gugatan bertujuan untuk memperjelas sejarah kepemilikan tanah, yang seringkali menuai kontroversi dan seringkali dapat memaksa pemilik untuk melelang tanah mereka. Dalam kasus tertentu, tergugat bahkan diharuskan membayar biaya hukum penggugat.
"Ini adalah wajah neokolonialisme. Bagi kami, sebagai penduduk asli Hawaii, tanah adalah leluhur. Tanah adalah kakek-nenek moyang kami. Anda tidak mungkin menjual nenek moyang Anda," ujar seorang profesor hukum di Universitas Hawaii Kapua Sproat.
Zuckerberg akhirnya membatalkan gugatan. Zuckerberg mengatakan bahwa, dia dan istrinya ingin memperbaiki masalah tersebut dan berbicara dengan komunitas setempat.
Zuckerberg memiliki total lahan sekitar 1.400 hektare dan 10 rumah di Palo Alto, San Francisco, dan Danau Tahoe, dengan total portofolio real estat senilai 320 juta dolar AS.