REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Kepala Komisi Umum Urusan Sipil Otoritas Palestina Hussein al Sheikh mengatakan, Israel telah menyetujui proses reunifikasi seribu keluarga Palestina. Hal itu dapat terwujud berkat tercapainya kesepakatan antara Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas.
“Ini adalah gelombang kedua dari perjanjian reunifikasi yang mencakup semua kegubernuran Palestina,” kata al Sheikh lewat akun Twitter pribadinya pada Rabu (29/12), dikutip laman Middle East Monitor.
Al Sheikh mengatakan bahwa kesepakatan reuni keluarga Palestina adalah bagian dari kesepahaman yang terjadi antara Benny Gantz dan Mahmoud Abbas. Dia mengungkapkan, sebelum Gantz dan Abbas mencapai kesepahaman, proses reunifikasi keluarga Palestina telah tertunda selama 12 tahun.
Gantz dan Abbas melakukan pertemuan tatap muka kedua awal pekan ini. "Kami membahas pelaksanaan langkah-langkah ekonomi dan sipil serta menekankan pentingnya memperdalam koordinasi keamanan dan mencegah teror serta kekerasan (perlawanan Palestina) untuk kesejahteraan Israel dan Palestina," kata Gantz.
Pertemuan perdana Gantz dan Abbas terjadi pada Agustus lalu. Pada bulan itu, Israel menyetujui permintaan reunifikasi untuk 5.000 keluarga Palestina. Kemudian pada 19 Oktober, Tel Aviv kembali mengabulkan reunifikasi untuk 4.000 keluarga Palestina. Terdapat sekitar 1,8 juta warga Palestina berkewarganegaraan Israel. Jumlah itu sekitar 20 persen dari total populasi Israel.