REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Israel siap untuk mengizinkan warga Palestina-Amerika untuk transit di wilayahnya sebagai bagian dari kesepakatan pembebasan visa untuk warga Amerika Serikat (AS). Menteri Dalam Negeri Israel Ayelet Shaked mengatakan, bahwa mengizinkan warga Palestina-Amerika untuk transit di Israel adalah permintaan AS selama bertahun-tahun.
"Shin Bet (dinas keamanan Israel) dapat menanganinya, dan dalam konteks pembebasan visa jika proses itu memang terjadi seorang Amerika yang juga memiliki kewarganegaraan Palestina akan dapat memasuki Israel seperti orang Amerika lainnya," katanya kepada wartawan.
"Kesepakatan itu dapat diselesaikan pada Februari 2021," ujarnya menambahkan.
Baca: Investasi China Jadi Batu Sandungan Hubungan AS dan Israel
Israel secara ketat membatasi akses oleh warga Palestina termasuk ke bandara Tel Aviv dan Eilat. Sebaliknya, orang-orang Palestina yang datang dari luar negeri umumnya melakukan perjalanan yang lebih berat melalui Yordania dan perbatasan Tepi Barat yang dikelola Israel atau melalui gurun Sinai Mesir yang berbatasan dengan Gaza.
Baca: Iran Janji Balas Kematian Soleimani Jika Trump tak Diadili
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price membahas pembicaraan pembebasan visa pada 28 Desember. Dia mengatakan Washington akan terus bekerja dengan Israel untuk memenuhi perlakuan yang sama bagi semua orang Amerika yang ingin masuk atau transit melalui Israel.
Shaked mengatakan stafnya juga menangani keluhan AS bahwa orang Arab-Amerika menjadi sasaran interogasi yang luar biasa oleh keamanan bandara Israel. Di antara permintaan AS, katanya, adalah agar agen keamanan menerima daftar penumpang maskapai 12 jam sebelumnya, untuk memungkinkan penyaringan yang lebih selektif.
Baca: Kebijakan Migrasi Era Trump Bertahan dan Diperluas ke San Diego