Rabu 05 Jan 2022 08:22 WIB

Inggris: Waktu Sudah Habis untuk Pulihkan Kesepakatan Nuklir Iran

PM Boris Johnson bercakap dengan PM Israel Naftali Bennett melalui telepon

Red: Nur Aini
Inggris pada Selasa (4/1/2022) mengatakan waktu untuk memulihkan perjanjian nuklir dengan Iran sudah
Inggris pada Selasa (4/1/2022) mengatakan waktu untuk memulihkan perjanjian nuklir dengan Iran sudah

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris pada Selasa (4/1/2022) mengatakan waktu untuk memulihkan perjanjian nuklir dengan Iran sudah "habis".

Perdana Menteri Boris Johnson menyatakan hal itu selama percakapan telepon dengan sejawatnya dari Israel Naftali Bennett. Kedua pemimpin juga membahas pembicaraan yang sedang berlangsung mengenai kesepakatan nuklir Iran di Wina, kata sebuah pernyataan pemerintah Inggris.

Baca Juga

Baca: Prancis Selidiki Dugaan Terorisme dalam Ledakan Reli Dakar di Arab Saudi

“Perdana Menteri mengatakan Inggris ingin melihat negosiasi di Wina mengarah pada pemulihan penuh JCPoA (Rencana Aksi Komprehensif Bersama), tetapi kami membutuhkan Iran untuk terlibat dengan itikad baik,” menurut pernyataan itu.

Baca: Akhir dari 141 Hari Mogok Makan Tahanan Palestina di Israel

Johnson juga mengatakan bahwa "pintu diplomatik terbuka, tetapi waktu hampir habis untuk mencapai kesepakatan." Kedua perdana menteri menyambut baik rencana untuk merundingkan Perjanjian Perdagangan Bebas Inggris-Israel, dan menantikan pertemuan puncak inovasi bersama di Inggris akhir tahun ini, kata pernyataan itu.

Pembicaraan maraton putaran kedelapan antara Iran dan P4+1 (Rusia, China, Prancis, Inggris, dan Jerman) dilanjutkan di ibu kota Austria pekan lalu. Putaran pembicaraan baru dipusatkan pada permintaan utama Iran untuk mencabut sanksi yang dijatuhkan oleh mantan pemerintah AS menyusul penarikan sepihak dari kesepakatan penting pada Mei 2018.

Baca: Presiden Kazakhstan Umumkan Keadaan Darurat Usai Protes Membesar

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/inggris-ingatkan-waktu-habis-untuk-pulihkan-kesepakatan-nuklir-iran/2465474
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement