Rabu 05 Jan 2022 14:30 WIB

WHO Tetap Sarankan Karantina 14 Hari Bagi Orang Positif Covid-19

WHO sebut aturan masa karantina harus disesuaikan dengan kondisi tiap negara.

Tes usap PCR. WHO tetap merekomendasikan masa karantina 14 hari bagi orang yang positif Covid-19 meskipun rata-rata orang sembuh dalam waktu lima hingga tujuh hari setelah timbul gejala.
Foto:

Menurut WHO, sampai 29 Desember 2021 sekitar 128 negara melaporkan kasus omicron. Di Afrika Selatan, yang mengalami lonjakan tajam kasus diikuti oleh penurunan yang relatif cepat dan tingkat rawat inap serta kematian masih rendah. Akan tetapi, Mahamud mengingatkan bahwa situasi di setiap negara akan berbeda-beda.

"Walaupun kabar baiknya studi terbaru menunjukkan fakta bahwa varian omicron lebih memengaruhi sistem pernapasan bagian atas daripada paru-paru, seseorang yang berisiko tinggi dan tidak divaksinasi masih berpotensi sakit parah akibat varian tersebut," jelasnya.

photo
Beda gejala infeksi varian omicron dan delta. - (Republika)

Mahamud menuturkan, omicron dapat menggeser varian lain dalam hitungan pekan, terutama di daerah yang memiliki sejumlah besar orang rentan, apalagi yang tidak divaksin. Di Denmark, menurutnya, perlu dua pekan untuk melipatgandakan kasus varian alpha, sementara omicron hanya butuh dua hari.

"Dunia belum pernah menyaksikan penularan virus seperti itu," katanya.

Kelompok Ahli Penasihat Strategi (SAGE) imunisasi WHO akan mengelar pertemuan pada 19 Januari untuk meninjau situasi tersebut. Topik yang akan dibahas di antaranya ialah waktu booster, kombinasi vaksin, dan komposisi vaksin ke depannya.

sumber : Antara, Xinhua
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement