Sabtu 08 Jan 2022 05:20 WIB

Presiden Kazakhstan Perintahkan Warga Terlibat Kerusuhan Ditembak Mati

Presiden Kazakhstan menunjuk mereka yang berbiuat kekacauan sebagai teroris.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Dwi Murdaningsih
Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev.
Foto: Yevgeny Biyatov, Sputnik, Kremlin via AP
Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSCOW -- Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev menyampaikan retorika keras terhadap demonstran dalam pidato yang ditayangkan televisi pada Jumat (7/1/2022). Dia memberi wewenang kepada pasukan keamanan menembak mati orang yang berpartisipasi dalam kerusuhan. 

Tokayev merujuk pada mereka yang terlibat dalam kekacauan sebagai “teroris,” “bandit” dan “militan”.  "Saya telah memberikan perintah kepada penegak hukum dan tentara untuk menembak mati tanpa peringatan. Mereka yang tidak menyerah akan tersingkir," ujarnya. 

 

Presiden Khazanah itu juga mengecam seruan beberapa negara untuk melakukan pembicaraan dengan para pengunjuk rasa sebagai omong kosong. "Negosiasi apa yang bisa dilakukan dengan penjahat, pembunuh?" tanyanya.

 

Tokayev pun tetap mengulangi tuduhannya bahwa aktor asing bersama dengan media independen membantu memicu gejolak tersebut. Dia tidak memberikan bukti untuk klaim tersebut. Namun,  retorika seperti itu sering digunakan oleh negara-negara bekas Soviet, terutama Rusia dan Belarus, yang berusaha untuk menekan demonstrasi massa anti-pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.

 

Pada Jumat (8/1/2022), Kementerian Dalam Negeri Kazakhstan melaporkan bahwa pasukan keamanan telah membunuh 26 pengunjuk rasa selama kerusuhan. Sebanyak 18 orang lainnya terluka dan lebih dari 3.000 orang telah ditahan. Sebanyak 18 petugas penegak hukum dilaporkan tewas dan lebih dari 700 terluka.

 

Jumlah korban  tidak dapat diverifikasi secara independen. Tidak jelas apakah lebih banyak orang meninggal dunia dalam huru-hara ketika protes berubah menjadi kerusuhan. Orang-orang menyerbu gedung-gedung pemerintah dan membakarnya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement