Sabtu 08 Jan 2022 15:22 WIB

Tiga Pelaku Pembunuhan Bermotif Rasialis di AS Dihukum Seumur Hidup

Tiga pelaku yang berkulit putih membunuh seorang pria kulit hitam di Georgia, AS

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Ilustrasi Pembunuhan
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Pembunuhan

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Hakim Negara Bagian Georgia, Amerika Serikat (AS) memvonis tiga pelaku pembunuhan pria Afrika-Amerika Ahmaud Arbery penjara seumur hidup. Travis McMichael dan ayahnya Gregory McMichael dihukum tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.

Hakim Timothy Walmsley juga memvonis tetangga ayah-anak McMichael, William Bryan penjara seumur hidup. Tapi ia dapat meminta pembebasan bersyarat setelah menjalani masa hukuman 30 tahun, hukuman minimal untuk kasus pembunuhan berdasarkan undang-undang Georgia.

Baca Juga

Hakim kembali menggemakan pernyataan kerabat Arbery di Ruang Sidang Glynn County yang mengecam para tersangka kulit putih yang tidak melihat korban sebagai tetangga mereka. Hakim mengatakan vonis terberat diberikan pada bapak-anak McMichael karena kata-kata dan tindakan "keji" mereka yang terekam dalam video yang memicu kemarahan nasional ketika tersebar pada musim panas 2020 lalu.

"Ini mengerikan, benar-benar pemandangan yang menyedihkan," kata hakim mengenai video ketika McMichael mengangkat senjata api ke Arbery dengan jarak sekitar 235 kaki, Jumat (7/1/2022).

"Saya terus-menerus terteror dengan apa yang ada dibenak seorang laki-laki muda berlari melintasi Satilla Shores," katanya.

Pada bulan November lalu juru memutuskan Gregory McMichael, putranya Travis McMichael dan tetangga mereka Bryan bersalah atas pembunuhan, penyerangan, berniat melakukan tindak kriminal, dan salah menghukum orang.

Hakim sepakat dengan jaksa dan kerabat Arbery, para tersangka yang merupakan orang kulit putih "mengasumsikan yang terburuk" mengenai Arbery. Hakim mengatakan pria berusia 25 tahun itu "diburu dan ditembak, dan dibunuh karena para individu yang berada di ruang sidang mengambil tindakan hukum mereka sendiri".

Di ruang sidang keluarga Arbery mengatakan mereka yakin stereotip rasial yang mendorong kematian pria yang tumbuh dan tinggal di pemukiman Satilla Shores. Pengacara pembela meminta keringanan hukum dengan mengatakan tidak ada satu pun dari tiga orang terdakwa yang berniat membunuh Arbery dan hukuman maksimal hanya boleh diberikan pada tersangka "yang paling terburuk".

Sebelum vonis, saudari Arbery, Jasmine Arbery menyuarakan bagaimana Arbery merayakan kulit hitamnya, sesuatu yang menakutkan bagi para pembunuh.

"Seperti emas, kulit hitamnya mengkilat di bawah sinar mentari. Ia kerap memelintir rambut ikalnya. Ahmaud memiliki hidung yang lebar dan warna di matanya penuh dengan melanin," kata Jasmine.

"Kualitas-kualitas ini yang membuat orang-orang itu berasumsi Ahmaud seorang penjahat berbahaya, bagi saya, kualitas-kualitas itu mencerminkan lak-laki muda yang penuh dengan semangat dan energi orang-orang seperti saya dan orang-orang yang saya cintai," tambahnya.

Ketua jaksa penuntut Linda Dunikoski meminta hukuman maksimal bagi bapak-anak McMichael atas apa yang ia sebut "pola main hakim sendiri". Ia menekankan Gregory McMichael pernah bekerja sebagai penyidik di kantor kejaksaan setempat. Ia mengatakan ayah-anak itu bertindak seakan di atas hukum.

Pengacara pembela Kevin Gough meminta keringanan hukum bagi Brian karena ia satu-satunya dari para tersangka tidak membawa senjata saat mengejar Arbery.  

Pengacara para terdakwa mengatakan akan mengajukan gugatan atas vonis hakim. Para terdakwa juga akan menjalani pengadilan federal pada bulan Februari mendatang atas dakwaan kejahatan kebencian, atas tuduhan melanggar hak sipil Arbery dengan menyerangnya karena "warna kulit dan rasnya." 

sumber : Reuter
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement