REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Perselisihan antara Israel dan Eropa pecah setelah diplomat Eropa mengajukan protes resmi bersama atas “kekerasan pemukim (Yahudi)” terhadap warga Palestina di Tepi Barat, menurut sebuah laporan media.
Situs berita Israel Walla melaporkan bahwa "para diplomat dan duta besar dari 16 negara Eropa mendatangi Kementerian Luar Negeri Israel di Yerusalem [Barat] dua minggu lalu untuk mengadakan pertemuan rutin dengan kepala Departemen Eropa di Kementerian Luar Negeri Israel, Aliza Bin Noun, mengenai situasi di Tepi Barat."
Media itu mengutip pengakuan dari tiga diplomat Eropa dan Israel, tanpa menyebutkan nama mereka, yang mengatakan bahwa pertemuan itu berlangsung tegang. Menurut laporan itu, perwakilan dari negara-negara Eropa, yang dipimpin oleh Inggris, menghadiri pertemuan untuk mengajukan protes resmi bersama atas "kekerasan pemukim [Yahudi] terhadap warga Palestina di Tepi Barat."
Bin Noun menanggapi dengan sangat "tajam dan mengatakan tuduhan Eropa itu menghina," kata laporan itu.
Pejabat Israel "mengkritik para diplomat Eropa, dengan mengatakan: Setelah semua yang telah dilakukan pemerintah baru Israel untuk Palestina, apakah Anda datang untuk mengeluh?"
Beberapa diplomat Eropa, yang menghadiri pertemuan tersebut, mengatakan bahwa mereka tertarik untuk melakukan dialog profesional dan non-emosional mengenai masalah yang menyangkut mereka, tetapi Bin Noun menolak untuk terlibat dalam diskusi substantif.
"Para diplomat Eropa mengatakan bahwa suasana pada pertemuan itu sangat sulit dan itu di luar kendali dengan sangat cepat," sebut dia.
Negara-negara Eropa meminta Israel untuk menghentikan proyek perluasan permukiman di Yerusalem. Uni Eropa percaya permukiman baru di Yerusalem akan menghilangkan potensi solusi dua negara Palestina dan Israel.
Baca: Bayang-Bayang Kuasa Mantan Presiden di Balik Kekacauan Kazakhstan
Menurut data Israel dan Palestina menunjukkan ada sekitar 650.000 pemukim yang tinggal di 164 pemukiman dan 116 daerah terdepan di Tepi Barat, termasuk di Yerusalem yang diduduki. Di bawah hukum internasional, semua pemukiman Yahudi di wilayah pendudukan dianggap ilegal.
Baca: Swiss Larang Tentara Pakai Aplikasi Pesan Asal AS dari Whatsapp Hingga Telegram
Baca: Awalnya Berdalih Mengawasi, Kini AS Malah Bangun Kilang Minyak di Suriah