REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Uni Eropa (UE) pada pekan lalu memperpanjang sanksi ekonomi terhadap Rusia selama enam bulan lagi.
"Dewan (Uni Eropa) hari ini memutuskan untuk memperpanjang tindakan pembatasan yang saat ini menargetkan sektor ekonomi tertentu Federasi Rusia selama enam bulan, hingga 31 Juli 2022," ungkap lembaga UE yang mewakili negara-negara anggota.
Para kepala negara dan pemerintah Uni Eropa telah menyetujui kelanjutan sanksi selama pertemuan tingkat tinggi terakhir mereka pada Desember karena Moskow gagal memenuhi komitmennya terhadap Perjanjian Minsk yang dimaksudkan untuk membangun perdamaian di timur Ukraina.
Blok tersebut telah menjatuhkan sanksi pada sektor keuangan, militer, dan energi Rusia sejak 2014, menuduh Moskow melakukan kegiatan yang mengganggu stabilitas di Ukraina. Di bawah sanksi tersebut, bank dan perusahaan Rusia tertentu dibatasi aksesnya ke pasar modal Uni Eropa, sementara operator UE dilarang memberikan layanan kepada lembaga keuangan Rusia.
Uni Eropa juga membatasi perdagangan barang-barang terkait pertahanan dan teknologi sensitif yang dapat digunakan di sektor energi Rusia. Pada 2014, Moskow mulai mendukung pasukan separatis di timur Ukraina melawan pemerintah pusat, sebuah kebijakan yang telah dipertahankan selama tujuh tahun terakhir.
Baca: Korea Selatan Longgarkan Pembatasan Covid-19
Baca: Gunung Bawah Laut Tonga Meletus, Jepang Hingga Kanada Terbitkan Peringatan Tsunami
Uni Eropa telah berulang kali mengutuk pengerahan militer Rusia yang terus berlanjut di sekitar Ukraina dalam beberapa bulan terakhir. Blok itu menekankan mereka membela integritas teritorial dan kedaulatan Ukraina.
Baca: Ukraina Jadi Sasaran Peretas, NATO Gandeng untuk Pertahanan Siber