Senin 17 Jan 2022 08:33 WIB

Sepanjang 2021, 34 Ribu Pemukim Israel Serbu Kompleks Masjid Al-Aqsha

Para pemukim memasuki situs Kompleks Masjid Al-Aqsa melalui Gerbang Al-Mugharbah.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Friska Yolandha
Kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem. (ilustrasi). Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina mengatakan, secara keseluruhan sebanyak 34.562 pemukim Israel menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa pada 2021.
Foto:

Seorang pengacara dan ahli hukum di Yerusalem, Khaled Zabarqa, mengatakan, sistem peradilan Israel tidak memiliki yurisdiksi hukum untuk mengatur Masjid Al-Aqsa dan untuk mengubah status quo. Dari sudut pandang hukum, keputusan itu batal.

Menurut Zabarqa putusan oleh badan peradilan terendah Israel lebih mengarah kepada bentuk dukungan daripada keputusan hukum. Keputusan itu telah menimbulkan ketakutan bagi Palestina bahwa orang Yahudi akan mengambil alih kompleks Masjid Al-Aqsa, yang merupakan situs tersuci ketiga umat Islam.

Bentrokan antara warga Palestina dan pasukan keamanan Israel telah terjadi berulang kali. Karena semakin banyak orang Yahudi memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa untuk berdoa. 

Warga Palestina memandang masuknya orang-orang Yahudi ke kompleks Masjid Al-Aqsa sebagai provokasi. Palestina menuduh Israel secara sistematis berusaha merusak perjanjian sebelumnya untuk memperluas kendali di atas tanah Palestina.

Dewan Wakaf Yordania (Awqaf), yang mengelola bangunan-bangunan Islam di kompleks Al-Aqsa mengatakan, putusan pengadilan Israel sebagai pelanggaran yang mencolok terhadap Islam dan kesucian masjid. Putusan tersebut merupakan provokasi yang jelas terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia.

Mufti Yerusalem dan Palestina, Sheikh Muhammad Hussein, menyatakan keprihatinan atas putusan pengadilan Israel. Dia mengatakan, putusan itu kemungkinan dapat meningkatkan eskalasi kekerasan di kompleks Masjid Al-Aqsa.

“Kami mengimbau orang-orang Arab dan Muslim untuk menyelamatkan Yerusalem dan Masjid Al-Aqsa dari keputusan invasif pendudukan di Masjid Al-Aqsha, dan kami memperingatkan semua orang terhadap pecahnya perang agama,” kata Sheikh Hussein.

Kompleks Masjid Al-Aqsa berada di Kota Tua di Yerusalem Timur yang diduduki. Kompleks tersebut merupakan bagian dari wilayah yang direbut Israel dalam perang Timur Tengah 1967. Israel mencaplok Yerusalem Timur pada 1980. Pencaplokan tersebut tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement