Senin 17 Jan 2022 10:50 WIB

Perempuan dan Minoritas di Pakistan Rentan Hadapi Kekerasan

Di antara minoritas yang terancam di Pakistan adalah kelompok Ahmadiyah.

Rep: Puti Almas/ Red: Friska Yolandha
Perempuan Pakistan (ilustrasi). Perempuan dan kelompok penganut agama minoritas di Pakistan dilaporkan kerap mengalami kekerasan, diskriminasi, hingga penganiayaan.
Foto: AP Photo/Rahmat Gul
Perempuan Pakistan (ilustrasi). Perempuan dan kelompok penganut agama minoritas di Pakistan dilaporkan kerap mengalami kekerasan, diskriminasi, hingga penganiayaan.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Perempuan dan kelompok penganut agama minoritas di Pakistan dilaporkan kerap mengalami kekerasan, diskriminasi, hingga penganiayaan. Pihak berwenang di negara itu dianggap gagal memberi perlindungan yang memadai, serta meminta pertanggungjawaban pelaku. 

Hal tersebut dilaporkan oleh Human Rights Watch (HRW), organisasi aktivis hak asasi manusia yang berbasis di Amerika Serikat (AS). Dalam laporan yang dirilis pekan lalu, disebutkan bagaimana kebebasan sipil yang tidak terjamin di Pakistan. 

Baca Juga

Menurut laporan HRW, Pemerintah Pakistan hanya berbuat sedikit untuk meminta pertanggungjawaban lembaga penegak hukum atas penyiksaan dan pelanggaran serius lainnya. Laporan juga menyebut bahwa serangan yang dilakukan oleh kelompok militan kerap terjadi di negara Asia Selatan itu, yang mengakibatkan banyak orang, secara khusus penganut agama minoritas kehilangan nyawa. 

Di antara minoritas yang terancam di Pakistan adalah kelompok Ahmadiyah. Organisasi dan partai politik Islam Tehreek-e-Labbaik (TLP) menuduh Ahmadiyah adalah kelompok yang menyamar sebagai Muslim dan berdasar undang-undang hukum pidana Pakistan menyebut tindakan ‘menyamar sebagai Muslim’ sebagai tindak pidana.

Dalam laporan organisasi hak asasi manusia Pakistan, Pusat Keadilan Sosial, setidaknya 1.855 orang didakwa di bawah undang-undang penistaan agama Pakistan antara 1987 dan hingga tahun ini. Kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, termasuk pemerkosaan, pembunuhan, serangan menggunakan cairan kimia, kekerasan dalam rumah tangga, dan pernikahan paksa menjadi isu utama di seluruh Pakistan. 

Pembela hak asasi manusia memperkirakan bahwa sekitar 1.000 wanita terbunuh dalam apa yang disebut pembunuhan demi kehormatan setiap tahun di Pakistan. Selain itu, pernikahan anak tetap menjadi masalah serius di negara itu, dengan 18 persen anak perempuan menikah sebelum usia 18 tahun, dan empat persen menikah sebelum usia 15 tahun. 

Perempuan dari komunitas agama minoritas disebut menjadi yang sangat rentan terhadap pernikahan paksa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement