Senin 17 Jan 2022 16:15 WIB

Kasus Omicron Melonjak Tajam, Jepang Pertimbangkan Masa Darurat

Omicron dorong lonjakan infeksi yang mencapai rekor tertingginya yakni 25 ribu kasus

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Orang-orang yang memakai masker wajah untuk melindungi diri dari virus corona di Jepang
Foto: AP/Koji Sasahara
Orang-orang yang memakai masker wajah untuk melindungi diri dari virus corona di Jepang

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Stasiun televisi Jepang FNN mengatakan Negeri Sakura sedang mempertimbangkan memberlakukan masa darurat sebagian di Ibu kota Tokyo dan sekitarnya. Pertimbangan ini diambil saat angka kasus infeksi Covid-19 terus melonjak tajam.

Virus Corona varian Omicron mendorong lonjakan kasus infeksi yang kini mencapai rekor tertingginya. Dalam dua hari terakhir kasus infeksi di seluruh Jepang mencapai 25 ribu kasus.

Baca Juga

Pekan lalu Gubernur Tokyo Yuriko Koike mengatakan ibu kota akan meminta kebijakan seperti masa darurat sebagian bila ranjang rumah sakit untuk pasien Covid-19 terisi 20 persen. Pada Ahad (16/1/2022) kemarin kebutuhan ranjang pasien Covid-19 terisi 19,3 persen.

Pada Senin (17/1/2022) FNN melaporkan langkah-langkah yang sedang dipertimbangkan pemerintah akan mencakup sembilan prefektur dan Tokyo. Langkah ini akan mengikuti kebijakan di tiga kawasan yang menampung tiga fasilitas militer Amerika Serikat (AS).

Tampaknya wabah varian Omicron yang terjadi di pangkalan militer itu menyebar ke masyarakat sekitar. Kebijakan yang diterapkan antara lain jam buka restoran dan bar akan diperpendek.

Namun pakar kesehatan masyarakat Kenji Shibuya tidak yakin deklarasi masa darurat efektif mengubah perilaku masyarakat. Sebab sudah berulang kali Jepang menerapkan kebijakan tersebut sepanjang pandemi.

"Omicron merupakan uji kasus penting bagi masyarakat mana pun," kata Shibuya yang mengkoordinasikan program vaksinasi di utara Jepang.

Ia menambahkan pihak berwenang harus mencari tahu bagaimana cara terbaik untuk mengatasi Covid-19 di saat yang sama mempertahankan aktivitas sosial-ekonomi. Tujuan utamanya saat ini, lanjutnya, mempercepat program vaksin booster, tes dan pengobatan oral untuk mencegah infeksi Omicron membuat rumah sakit kewalahan.

Masa darurat berbagai tingkatan yang diterapkan di berbagai Jepang tahun lalu sudah dicabut pada akhir September. Pekan lalu Koike mengatakan masa darurat penuh akan dideklarasikan ketika okupansi ranjang rumah sakit pasien Covid-19 mencapai setengahnya.

Ibu kota Tokyo mengalokasikan 6.900 ranjang untuk pasien Covid-19 dari total 128 ribu ranjang rumah sakit.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement