Selasa 18 Jan 2022 20:33 WIB

Abu Dhabi Wajibkan Vaksin Booster untuk Masuk Kota

Abu Dhabi mengambil kebijakan yang lebih ketat dari tetangganya Dubai.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Penumpang di bandara Abu Dhabi. (ilustrasi)
Foto: AL Arabiya
Penumpang di bandara Abu Dhabi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Abu Dhabi mewajibkan semua warga yang ingin masuk ke kota menunjukkan bukti vaksin booster. Uni Emirat Arab (UEA) mengalami lonjakan kasus infeksi Covid-19 akibat varian omicron yang sangat menular.

Pada Selasa (18/1/2022) dalam aplikasi kesehatan, pemerintah UEA mengatakan masyarakat yang hendak masuk ibu kota harus menunjukkan "kartu hijau" untuk mengkonfirmasi status vaksinasi mereka. Aplikasi itu mengatakan pengunjung tidak dianggap sudah vaksin lengkap kecuali sudah menerima vaksin booster setidaknya enam bulan setelah vaksin dosis kedua.

Baca Juga

Mereka yang hendak masuk Abu Dhabi juga harus membuktikan hasil tes Covid-19 mereka negatif dalam dua pekan terakhir untuk mempertahankan status "hijau" mereka. Abu Dhabi mengambil kebijakan yang lebih ketat dari tetangganya Dubai.

Abu Dhabi mewajibkan warga menunjukkan kartu hijau sebelum masuk ke ruang publik atau gedung pemerintah. UEA salah satu negara dengan angka vaksinasi per kapita tertinggi di dunia.

Baca: Masuk Bursa Pilgub DKI, Risma: Saya Tidak Pernah Minta Jabatan

Pihak berwenang UEA mengatakan negara itu sudah memvaksin lengkap lebih dari 90 persen populasinya. Walaupun pada Desember 2021, angka positif turun tapi baru-baru ini kasus infeksi meroket ke tingkat yang tidak pernah terlihat beberapa bulan sebelumnya. 

Baca: Kena Omicron, Kenapa Ada yang Sampai Sakit Kepala-Pingsan?

Baca: UU Disahkan, Pemindahan Ibu Kota Negara tak Langsung Dilakukan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement