Rabu 19 Jan 2022 17:20 WIB

Israel Hancurkan Rumah Keluarga Palestina di Sheikh Jarrah

Keluarga Palestina bernama Salhiya itu telah diancam digusur sejak 2017

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolandha
Kepolisian Israel menghancurkan rumah milik sebuah keluarga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, Rabu (19/1/2022) pagi waktu setempat.
Foto: AP Photo/Mahmoud Illean
Kepolisian Israel menghancurkan rumah milik sebuah keluarga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, Rabu (19/1/2022) pagi waktu setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT -- Kepolisian Israel menghancurkan rumah milik sebuah keluarga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, Rabu (19/1/2022) pagi waktu setempat. Keluarga bernama Salhiya itu telah diancam digusur sejak 2017 dan sudah mengundang kampanye anti-pengusiran di wilayah Palestina serta luar negeri.

“Polisi Israel menyelesaikan eksekusi perintah penggusuran bangunan ilegal yang dibangun di lahan yang diperuntukkan bagi sekolah anak-anak berkebutuhan khusus dari Yerusalem Timur,” kata kepolisian Israel dalam sebuah pernyataan, dikutip laman Al Arabiya.

Baca Juga

Menurut kepolisian Israel, keluarga Salhiya telah diberi sangat banyak kesempatan untuk menyerahkan tanahnya dengan persetujuan. Namun kesempatan itu disia-siakan. Selain digusur, sebanyak 18 anggota keluarga Salhiya dan pendukungnya ditangkap. Mereka dianggap melanggar perintah pengadilan dan mengganggu ketertiban umum.

Keluarga Salhiya telah menghadapi ancaman pengusiran sejak 2017. Otoritas Israel mengumumkan bahwa tanah tempat rumah mereka berdiri dialokasikan untuk pembangunan sekolah. Konsul Jenderal Inggris di Yerusalem Diane Corner melayangkan kritik atas upaya Israel mengusir keluarga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah. “Penggusuran di wilayah pendudukan bertentangan dengan hukum humaniter internasional dalam semua, kecuali keadaan yang paling luar biasa,” kata Corner dalam sebuah pernyataan yang diunggah di akun Twitter-nya, Senin (17/1), dikutip laman kantor berita Palestina, WAFA.

Dia mengingatkan, aksi penggusuran berpotensi memantik pertikaian. “Inggris mendesak Pemerintah Israel untuk menghentikan praktik semacam itu yang hanya akan meningkatkan ketegangan di lapangan,” ujar Corner.

Israel tak hanya sekali melakukan penggusuran atau pengusiran terhadap keluarga Palestina di Sheikh Jarrah. Daerah tersebut kerap menjadi “titik panas” bentrokan antara aparat keamanan Israel dan warga Palestina.

Pada Mei tahun lalu, situasi di Yerusalem Timur mendidih. Warga Palestina turun ke jalan dan berdemonstrasi menolak rencana Israel mengusir sejumlah keluarga Palestina dari kediamannya di Sheikh Jarrah. Seperti biasa, unjuk rasa itu direspons secara represif oleh aparat keamanan Israel.

Situasi memburuk saat pasukan keamanan Israel menggeruduk Masjid Al-Aqsa dan menyerang jamaah di dalamnya. Saat itu, aksi unjuk rasa memang turut menjalar hingga ke area masjid tersuci ketiga umat Islam tersebut. Kelompok Hamas sempat memperingatkan dan memberi tenggat waktu agar Israel segera menarik aparat keamanannya dari kompleks Al-Aqsa. Namun peringatan itu diabaikan. Hamas kemudian meluncurkan serangan roket ke wilayah Israel. Aksi itu direspons Israel dengan melancarkan agresi bertubi-tubi ke Gaza.

Hamas dan Israel akhirnya terlibat pertempuran selama 11 hari, yakni pada 10-21 Mei 2021. Sekitar 2.200 rumah hancur dan 37 ribu bangunan di Jalur Gaza rusak akibat serangan Israel. Para pejabat Palestina mengungkapkan, selama konflik 11 hari tersebut, 250 warga Gaza, termasuk 66 anak-anak, tewas akibat serangan Israel. Sementara Israel melaporkan 13 korban jiwa akibat serangan Hamas, termasuk dua anak-anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement