Rabu 19 Jan 2022 23:20 WIB

Kazakhstan Akhiri Kebijakan Darurat Negara

Kazakhstan memberlakukan keadaan darurat pada 5 Januari 2022

Red: Nur Aini
Kazakhstan pada mengakhiri kebijakan keadaan darurat yang sudah diberlakukan sejak 5 Januari.
Kazakhstan pada mengakhiri kebijakan keadaan darurat yang sudah diberlakukan sejak 5 Januari.

REPUBLIKA.CO.ID, NUR SULTAN -- Kazakhstan pada mengakhiri kebijakan keadaan darurat yang sudah diberlakukan sejak 5 Januari.

Berakhirnya tindakan darurat di negara Asia Tengah itu membuat kehidupan kembali normal, terutama di ibu kota negara Nur Sultan, kota metropolitan terbesar Almaty, provinsi Atyrau, Jambyl, Kyzylorda, serta Mangistau.

Baca Juga

Langkah-langkah keamanan di jalan-jalan dicabut bersama dengan jam malam yang diberlakukan pada jam-jam tertentu. Pembatasan perjalanan masuk dan keluar kota juga dicabut.

Juru bicara pkepresidenan Berik Uali mengatakan berkat persatuan, solidaritas rakyat dan tindakan pasukan keamanan, ketertiban dan perdamaian kembali pulih di Kazakhstan.

Presiden Kassym-Jomart Tokayev mengumumkan keadaan darurat pada 5 Januari menyusul kerusuhan di Kazakhstan.

Sedikitnya 225 orang tewas dalam kerusuhan yang dipicu oleh kenaikan harga bahan bakar. Protes pecah pada 2 Januari ketika pengemudi mengadakan demonstrasi menentang kenaikan harga bahan bakar di kota Zhanaozen di Mangystau, yang kemudian menyebar ke kota Aktau.

Tokayev meminta bantuan blok militer yang dipimpin Rusia, Collective Security Treaty Organization (CSTO). Pasukan penjaga perdamaian dari Rusia, Belarus, Armenia, dan Tajikistan segera tiba dan mendukung penegakan hukum di Kazakhstan untuk memulihkan ketertiban.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/kazakhstan-akhiri-kebijakan-darurat-negara/2478907
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement