Kamis 20 Jan 2022 09:34 WIB

Pengadilan Ukraina Perintahkan Penyitaan Paspor Mantan Presiden Poroshenko

Poroshenko dituduh melakukan pengkhianatan tingkat tinggi dan mendanai terorisme

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan  melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS).  Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.

KYIV, -- Pengadilan Ukraina pada Rabu memutuskan untuk menyita paspor mantan Presiden negara itu Petro Poroshenko.

Pengadilan Distrik Pechersk di ibukota Kyiv membuat keputusan setelah menolak permintaan jaksa untuk jaminan 1 miliar Hryvnia (USD35,2 juta) atau meminta Poroshenko dikembalikan ke tahanan.

Mantan presiden Ukraina itu dituduh melakukan pengkhianatan tingkat tinggi dan mendanai terorisme separatis di wilayah Donbas.

Poroshenko, yang tinggal di luar negeri, pada Senin terbang kembali ke Ukraina.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/pengadilan-ukraina-perintahkan-penyitaan-paspor-mantan-presiden-poroshenko/2480069
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement