REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern memutuskan membatalkan pesta pernikahannya. Hal itu sehubungan dengan pemberlakuan pembatasan sosial baru dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Ardern dijadwalkan melangsungkan pernikahan pekan depan. “Saya baru saja bergabung dengan banyak warga Selandia Baru lainnya yang memiliki pengalaman seperti itu sebagai akibat dari pandemi. Kepada siapa pun yang terjebak dalam skenario itu, saya minta maaf,” ucapnya dalam sebuah konferensi pers, Ahad (23/1/2022).
“Pernikahan saya tidak akan dilanjutkan,” kata Ardern menambahkan. Dia tak mengungkapkan secara terbuka kapan tanggal pernikahannya. Namun kabar beredar bahwa harinya sudah dekat.
Pada kesempatan itu, Ardern turut menjelaskan tentang red setting, yakni penerapan langkah-langkah lebih ketat, termasuk kewajiban mengenakan masker dan pembatasan pertemuan, yang diagendakan mulai berlaku Senin (24/1/2022). Ardern menekankan bahwa red setting bukan karantina wilayah atau lockdown.
“Rencana kami untuk menangani kasus Omicron pada tahap awal tetap sama dengan Delta, di mana kami akan dengan cepat menguji, melacak kontak dan mengisolasi kasus dan kontak untuk memperlambat penyebaran,” ujar Ardern.
Selandia Baru adalah satu dari sedikit negara tersisa yang menghindari wabah varian Omicron. Namun pekan lalu Ardern mengatakan bahwa wabah tidak dapat dihindari mengingat transmisi varian itu cukup tinggi. Selandia Baru merupakan negara yang tergolong berhasil mengendalikan penyebaran varian Delta. Rata-rata sekitar 20 kasus baru tercatat setiap hari.
Sekitar 93 persen warga Selandia Baru berusia 12 tahun ke atas telah divaksinasi lengkap. Sementara 52 persen lainnya telah memperoleh dosis booster. Negara tersebut baru saja memulai vaksinasi anak berusia antara 5 dan 11 tahun.
Sejauh ini Selandia Baru hanya mencatatkan 15.479 kasus Covid-19 dengan korban meninggal sebanyak 52 jiwa.