REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Angka kasus infeksi Covid-19 Korea Selatan (Korsel) di atas 8.000 per hari untuk pertama kalinya sejak varian Omicron menyebar ke negara itu. Lonjakan kasus infeksi terjadi walaupun pemerintah sudah menerapkan peraturan pembatasan sosial yang ketat.
Pada Selasa (25/1/2022) Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (KDCA) melaporkan Senin (24/1/2022) kemarin kasus infeksi bertambah 8.571, melapaui puncak sebelumnya pada pertengahan Desember tahun lalu yang sebanyak 7.848 kasus.
Rekor baru ini ditembus ketika Omicron menjadi varian yang paling dominan di Korsel. Pakar mengatakan varian Omicron sangat menular tapi tidak semematikan varian sebelumnya.
Sebelum Omicron menyebar Korsel kembali pembatasan sosial yang ketat pada bulan Desember. Ketika angka kasus infeksi harian tembus rekor dan pasien kritis mengancam sistem kesehatan.
Jumlah kasus harian pada bulan ini sempat berkurang menjadi 4.000 tapi naik lagi dua kali lipat pada pekan lalu karena varian Omicron. Hingga pada Sabtu (23/1/2022) lalu Korsel mencatat kenaikan kasus infeksi harian tertinggi kedua.
Lonjakan kasus memicu kekhawatiran potensi gelombang kasus infeksi yang lebih tinggi lagi menjelang liburan Imlek. Ketika puluhan ribu rakyat Korsel melakukan perjalanan untuk pulang ke kampung halaman.
Pemerintah mengatakan dalam dua hingga tiga pekan ke depan Omicron tampaknya akan mencakup 90 persen kasus positif. Sementara angka kasus infeksi harian dapat mencapai 20 hingga 30 ribu per hari atau lebih tinggi lagi.
Perdana Menteri Kim Boo-kyum mengeluarkan pernyataan khusus. Ia meminta masyarakat untuk tidak bepergian dan berkumpul selama musim liburan yang dimula pada Sabtu (29/1/2022).
"Tidak ada bedanya dengan menambah bensin ke api bila banyak masyarakat yang bepergian di seluruh negeri dan bertemu," katanya dalam konferensi pers.
Dalam upaya meningkatkan kapasitas cadangan untuk pasien kritis. Mulai Rabu (26/1/2022) masa isolasi bagi pasien yang sudah divaksin dikurangi dari 10 menjadi tujuh hari.
Korsel menerapkan peraturan pembatasan sosial paling ketat di kawasan. Masyarakat yang belum divaksin hanya bisa menggunakan layanan bawa-pulang atau pesan-antar.
Usaha kecil menengah mengecam peraturan pembatasan sosial ini. Sementara pengadilan memerintahkan toko-toko besar dan remaja untuk tidak masuk dalam kebijakan wajib vaksin di Seoul. Selama proses hukum antara pemerintah dan warga masih berjalan.
Sekitar 300 anggota koalisi pengusaha kecil berencana menggelar protes cukur rambut. Mereka mendesak pemerintah mencabut peraturan pembatasan sosial termasuk jam malam yang dimulai pukul 21.00 dan memberikan kompensasi bagi kerugian mereka.