REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON — Pemerintah Selandia Baru berencana untuk mengurangi periode isolasi karantina infeksi Covid-19.
Saat ini, Selandia Baru merencanakan tiga fase dengan yang pertama sedang berlangsung. Menteri Kesehatan Asosiasi, Ayesha Verrall mengatakan bahwa fase kedua berlangsung ketika omicron menyebar di masyarakat dan fase ketiga akan terjadi saat ada ribuan kasus per hari.
“Seiring bertambahnya jumlah kasus, baik pendekatan pengujian dan isolasi akan berubah sebagai tanggapan. Kami telah merencanakan skenario ketika mungkin ada puluhan ribu kasus sehari,” ujar Verrall dalam pernyataan kepada pers, seperti dilansir The Strait Times, Rabu (26/1/2022).
Selandia Baru telah dapat mengendalikan wabah Covid-19 dengan menutup perbatasannya dan mengkarantina masyarakat sesuai kebutuhan. Sementara, pada saat yang sama mengizinkan sebagian besar masyarakatnya untuk divaksinasi.
"Hampir tidak ada negara di dunia yang lolos dari omicron dan Selandia Baru tidak terkecuali. Tetapi di mana kita bisa menjadi pengecualian adalah seberapa baik kita meminimalkan dampak virus dan melindungi orang-orang kita darinya,” kata Verrall.
Pada fase dua, orang-orang yang positif Covid-19 yang memiliki kasus perlu diisolasi selama 10 hari. Pada fase ketiga, definisi kontak akan diperketat menjadi kontak rumah tangga saja, sehingga hanya orang-orang berisiko tinggi yang perlu diisolasi.
Pemerintah Selandia Baru juga akan lebih memanfaatkan tes antigen cepat seiring bertambahnya jumlah kasus, dengan memfokuskan tes PCR pada populasi prioritas. Verrall juga menjelaskan penggunaan teknologi digital yang lebih besar termasuk pesan teks untuk berkomunikasi dengan orang yang terinfeksi dan kontak dekat mereka.
Baca: Kriteria Sekolah yang Bisa Kembali Gelar PJJ Menurut Satgas
Baca: Thailand Izinkan Warga Menanam Ganja di Rumah
Baca: Akun Instagram Giring Ganesha Sudah Muncul Lagi