REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Seorang tentara Israel telah dijatuhi hukuman 10 hari di penjara militer, setelah dia mengunggah video dirinya ke TikTok ketika sedang menembakkan senjata ke langit Jalur Gaza. Tentara Israel tersebut diketahui sedang bertugas di perbatasan pada saat itu.
Dalam video itu tentara Israel menembakkan senapannya di atas pagar perbatasan menuju Jalur Gaza. Perwira militer senior menemukan bahwa penembakan itu tidak sesuai dengan peraturan tembakan terbuka.
"Perilaku tentara dalam video tidak sesuai dengan norma yang diharapkan dari tentara dan komandan," ujar pernyataan Pasukan Pertahanan Israel, dilansir Middle East Monitor, Rabu (26/1).
Pasukan Pertahanan Israel melarang warga Palestina di Jalur Gaza memasuki area 300 meter yang berdekatan dengan pagar perbatasan. Mereka yang melanggar akan ditembak atau ditangkap.
Gaza telah berada di bawah pengepungan Israel yang ketat selama 14 tahun dan menjadi sasaran serangan militer berulang kali. Puluhan ribu orang Palestina telah terbunuh atau terluka selama periode itu.
Selain itu, sejumlah infrastruktur telah hancur dan seringkali tidak dapat diperbaiki. Pengepungan itu telah menciptakan bencana kemanusiaan di Jalur Gaza.
Pada Mei lalu, kelompok Hamas terlibat pertempuran dengan militer Israel. Konflik itu disebut sebagai yang terburuk sejak konflik Gaza pada 2014 lalu, yang menyebabkan ribuan warga Palestina gugur. Hamas kerap meluncurkan ratusan roket ke wilayah Israel. Kemudian Tel Aviv membalasnya dengan melancarkan serangkaian serangan udara ke wilayah Gaza.
Kedua belah pihak sempat menghentikan gempuran, setelah Mesir memediasi. Walau perundingan dilaporkan berlangsung alot, kesepakatan dan gencatan senjata akhirnya dapat tercapai.
Sejak Maret 2018, situasi di Jalur Gaza khususnya dekat perbatasan dengan Israel telah memanas. Israel mengintimidasi aksi Great March of Return yang dilakukan sejumlah warga Palestina di sana. Dalam aksi itu, orang-orang Palestina menuntut Israel agar mengembalikan lahan dan tanah yang diduduki negeri zionis itu pasca-Perang 1967 kepada para pengungsi Palestina.