Senin 31 Jan 2022 21:43 WIB

Badan HAM Desak Bangladesh tidak Memaksa Rohingya Pindah ke Pulau

Relokasi pengungsi Rohingya ke Pulau Bhasan Char dilakukan secara sukarela

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan  melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS).  Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.

DHAKA, Bangladesh-- Lembaga hak asasi manusia Fortify Rights mendesak Bangladesh pada Ahad (30/1/2022) untuk tidak menekan pengungsi Muslim Rohingya untuk pindah ke pulau terpencil di selatan Teluk Benggala.

“Pemerintah Bangladesh harus mencegah pemindahan pengungsi Rohingya secara paksa dan tidak sukarela dari kamp-kamp daratan ke pulau Bhasan Char yang terisolasi dan rawan banjir,” kata lembaga ini dalam sebuah pernyataan.

Otoritas Bangladesh pada Ahad (30/1/2022) merelokasi 1.287 lebih banyak orang Rohingya dari kamp-kamp daratan ke pulau itu, menjadikan jumlah total orang tanpa kewarganegaraan di pemukiman beton di pulau itu menjadi hampir 21.000, menurut catatan resmi.

Hampir 1,2 juta orang Rohingya saat ini tinggal di 34 kamp pengungsi yang padat di distrik selatan Cox's Bazar, Bangladesh. Sebagian besar dari mereka melarikan diri dari tindakan brutal militer di negara asal mereka, negara bagian Rakhine, Myanmar pada Agustus 2017.

Bangladesh telah membangun 1.400 rumah klaster besar dengan tinggi empat kali di di atas tanah dengan balok beton dan 120 tempat perlindungan siklon bertingkat di pulau itu. Setiap rumah klaster terdiri dari 16 kamar.

Bangladesh telah menghabiskan lebih dari 350 juta dolar AS dari sumber daya domestiknya telah mengembangkan proyek pemukiman di atas lahan seluas 13.000 hektar (5.261 hektar) untuk memukimkan kembali 100.000 Muslim Rohingya untuk sementara.

Menurut sumber resmi, pulau yang jadi tujuan terletak 50 kilometer (31 mil) di lepas pantai barat daya Bangladesh dan hampir 193 kilometer (120 mil) selatan ibu kota Dhaka.

"Kesaksian dan video yang diperoleh Fortify Rights mengungkapkan pola pemindahan paksa dan tidak sukarela, termasuk pemisahan keluarga yang tidak perlu," kata badan hak tersebut.

Pernyataan itu menambahkan bahwa pemindahan pengungsi Rohingya ke Bhasan Char melanggar kesepakatan yang ditandatangani pada 9 Oktober 2021 oleh Bangladesh dan Badan Pengungsi PBB (UNHCR).

“Pengungsi memiliki hak, dan pemerintah Bangladesh serta Badan Pengungsi PBB memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak-hak itu dan mencegah pemindahan yang kejam dan paksa ke Bhasan Char,” kata Ismail Wolff, direktur regional Fortify Rights.

“Sangat kejam dan tidak manusiawi untuk memisahkan keluarga penyintas genosida ini,” tambahnya.

Bangladesh menyangkal tuduhan

Berbicara kepada Anadolu Agency, Miah Md. Mainul Kabir, direktur jenderal mengurusi isu Myanmar di Kementerian Luar Negeri Bangladesh, mengatakan seluruh proses relokasi dilakukan secara sukarela.

“Rohingya yang bersedia pindah ke pemukiman yang lebih baik di pulau itu telah direlokasi tanpa paksaan,” katanya.

Mengenai pernyataan Fortify Rights, dia mengatakan laporan itu “tidak berdasar” dan tidak ada kantor Bangladesh yang bersangkutan yang dihubungi sebelum menyiapkan laporan semacam itu.

“Bahkan di rombongan terbaru, ada tambahan 90 anggota Rohingya yang telah diizinkan mengunjungi pulau itu, dan mereka akan kembali ke kamp daratan jika mereasa lebih aman,"  tambahnya.

Kabir mengatakan bahwa dua kelompok Rohingya yang sebelumnya dipindahkan ke Bhasan Char baru-baru ini mengunjungi kerabat mereka di kamp-kamp daratan dan kembali ke Bhasan Char sendiri.

“Kami telah mengembangkan lingkungan hidup yang lebih baik bagi Rohingya yang menghabiskan uang kami sendiri sampai pemulangan mereka yang damai dan bermartabat ke negara asal mereka,” tambahnya.

 

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/badan-ham-desak-bangladesh-tidak-memaksa-rohingya-pindah-ke-pulau-/2489701
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement