REPUBLIKA.CO.ID, KABUL — Taliban dilaporkan telah melakukan eksekusi terhadap lebih dari 100 anggota Pemerintah Afghanistan. Mayoritas dari mereka yang tewas terdiri dari personel pasukan keamanan dan pegawai yang bekerja untuk pemerintahan Afghanistan yang didukung oleh Amerika Serikat (AS). Informasi ini termasuk dalam laporan rahasia oleh Misi Politik PBB di negara itu.
Taliban mengambil alih pemerintahan Afghanistan dalam serangan di Ibu Kota Kabul pada 15 Agustus 2021. Saat itu, hampir tidak ada perlawanan dari Tentara Nasional Afghanistan dan pasukan keamanan negara itu.
Tak lama setelah itu, Taliban yang berkuasa berjanji rezim mereka akan memberikan amnesti umum kepada pegawai pemerintah. Termasuk warga Afghanistan yang bekerja dengan Pasukan Bantuan Keamanan Internasional (ISAF) yang dipimpin AS.
Namun menurut laporan rahasia yang dihasilkan awal bulan ini oleh PBB, Taliban telah mengeksekusi setidaknya 100 mantan pegawai pemerintah Afghanistan sejak mengambil alih kekuasaan. Laporan tersebut ditulis oleh staf Misi Bantuan PBB di Afghanistan (UNAMA) yang merupakan cabang Afghanistan dari kantor Misi Politik PBB.
Didirikan pada 2002, UNAMA adalah salah satu dari sedikit badan internasional yang tetap berada di Afghanistan sejak Taliban menguasai negara itu. Dilansir Intel News pada Selasa (1/2/2022), laporan itu dibuat untuk Dewan Keamanan PBB.
Laporan tersebut berisi tuduhan yang dapat dipercaya bahwa sebagian besar dari mereka yang dieksekusi bahkan tidak menerima bentuk persidangan yang belum sempurna. Sebaliknya, kematian orang adalah akibat dari pembunuhan di luar proses hukum yang dilakukan oleh Taliban atau afiliasinya.
Selain pembunuhan-pembunuhan itu, laporan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) berisi tuduhan-tuduhan yang kredibel atas setidaknya 50 pembunuhan di luar proses hukum terhadap orang-orang yang diduga anggota Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Taliban telah terlibat dalam perang brutal melawan cabang ISIS di Afghanistan sejak 2015.