Rabu 02 Feb 2022 19:07 WIB

PM Palestina Minta PBB Lindungi Warganya

PBB diminta lindungi warga Palestina di Tepi Barat, Jalur Gaza dan Yerusalem Timur

 Tentara Israel dikerahkan selama bentrokan dengan warga Palestina di desa Burqa dekat kota Nablus, Tepi Barat, 23 Desember 2021. Bentrokan meletus setelah pemukim Israel tiba untuk memprotes di dekat desa tempat seorang pemukim dibunuh pekan lalu oleh warga Palestina.
Foto: EPA-EFE/ALAA BADARNEH
Tentara Israel dikerahkan selama bentrokan dengan warga Palestina di desa Burqa dekat kota Nablus, Tepi Barat, 23 Desember 2021. Bentrokan meletus setelah pemukim Israel tiba untuk memprotes di dekat desa tempat seorang pemukim dibunuh pekan lalu oleh warga Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Perdana Menteri Palestina Mohammed Ishtaye pada Selasa (1/2/2022) meminta PBB agar memberikan perlindungan kepada rakyat Palestina di Tepi Barat, Jalur Gaza dan Yerusalem Timur. Melalui pernyataan pers PM mengatakan bahwa seluruh laporan dari organisasi HAM non-pemerintah internasional, Palestina dan Israel telah memperingatkan perlakuan otoritas Israel terhadap warga Palestina di mana pun mereka berada.

"Akibat perbuatan Israel dan pelanggaran hukum internasional dan HAM di wilayah Palestina, PBB diminta untuk melindungi warga Palestina," katanya.

Baca Juga

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Palestina lewat pernyataan menyebutkan bahwa "PBB berkewajiban untuk menelaah bukti kuat yang diajukan oleh semua organisasi HAM terkemuka dan meminta Israel mempertanggungjawabkan kejahatan mereka terhadap warga Palestina."

"Secara berimbang dan mendesak, jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) harus menyelidiki kejahatan Israel terhadap kemanusiaan segera," tulisnya.

Israel menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur, yang diakui oleh warga Palestina, dalam perang Timur Tengah 1967 dan sejak saat itu Israel menguasai wilayah tersebut. Rakyat Palestina berupaya untuk mendirikan sebuah negara merdeka di wilayah-wilayah ini bersama dengan wilayah kantong Jalur Gaza.

sumber : Antara / Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement