Ahad 06 Feb 2022 19:50 WIB

Presiden Tunisia Bubarkan Dewan Kehakiman Tertinggi

Presiden Tunisia dianggap menjalankan pemeritahan dengan tangan besi.

Presiden Tunisia Kais Saied .
Foto: AP/Slim Abid/Tunisian Presidency
Presiden Tunisia Kais Saied .

REPUBLIKA.CO.ID, TUNIS -- Presiden Tunisia Kais Saied pada Ahad (6/2/2022) memutuskan untuk membubarkan Dewan Kehakiman Tertinggi. Keputusannya membubarkan badan yang menangani independensi peradilan itu dinilai sebagai langkah kontroversial yang akan menyulut perjuangan atas peradilan.

Keputusan Saied mengakhiri kritik tajamnya terhadap para hakim saat dia berulang kali mengatakan tak akan membiarkan mereka bertindak seakan-akan menjadi sebuah negara. Saied kerap mengkritisi penundaan putusan pengadilan dalam kasus korupsi dan terorisme.

Baca Juga

Presiden itu mengatakan badan tersebut sudah menjadi bagian dari masa lalu. Dia menambahkan bahwa ia akan mengeluarkan keputusan sementara kepada dewan itu, namun belum memberikan informasi rinci terkait kepres itu.

Saied menghadapi kritik luas karena memberlakukan aturan tirani setelah ia merebut seluruh kekuasaan dan menolak dialog dengan seluruh partai politik.Dia sebelumnya membubarkan pemerintahan dan menangguhkan parlemen Juli lalu, langkah yang digambarkan para lawannya sebagai kudeta.

Dewan Kehakiman Tertinggi adalah sebuah institusi independen dan konstitusional yang dibentuk pada 2016.Kekuasaannya termasuk memastikan independensi peradilan, mendisiplinkan para hakim dan memberikan mereka promosi jabatan.Bulan lalu, Saied mencabut seluruh hak keuangan bagi anggota dewan.

sumber : Reuters/Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement