Rabu 09 Feb 2022 08:01 WIB

Kongres AS Hampir Sepakati Undang-Undang Sanksi Invasi Rusia

Negosiasi anggota parlemen mengenai undang-undang Rusia sudah semakin dekat

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
 Anggota Pasukan Pertahanan Teritorial Ukraina, unit militer sukarelawan Angkatan Bersenjata, berlatih di dekat Kyiv, Ukraina, Sabtu, 5 Februari 2022. Ratusan warga sipil telah bergabung dengan tentara cadangan Ukraina dalam beberapa pekan terakhir di tengah kekhawatiran tentang invasi Rusia.
Foto: AP/Efrem Lukatsky
Anggota Pasukan Pertahanan Teritorial Ukraina, unit militer sukarelawan Angkatan Bersenjata, berlatih di dekat Kyiv, Ukraina, Sabtu, 5 Februari 2022. Ratusan warga sipil telah bergabung dengan tentara cadangan Ukraina dalam beberapa pekan terakhir di tengah kekhawatiran tentang invasi Rusia.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Senator Amerika Serikat (AS) Chuck Schumer mengatakan negosiasi anggota parlemen mengenai undang-undang Rusia sudah "semakin dekat" pada kesepakatan. Rusia menumpuk pasukan dan peralatan di sepanjang perbatasan.

Negara-negara Barat khawatir Moskow memutuskan menginvasi Ukraina. Rusia membantah tuduhan tersebut. Washington mengancam akan memberlakukan sanksi berat bila Rusia memutuskan menyerang negara tetangganya itu.

"Ini gerakan bersama tapi masih terdapat sejumlah bidang yang belum disepakati, tapi mereka mempersempit perbedaan, mereka semakin dekat," kata ketua Senat dari Partai Demokrat itu, Rabu (9/2/2022).

Schumer mengatakan banyak anggota Kongres dari Partai Demokrat dan pemerintah Presiden Joe Biden berpikir meloloskan "undang-undang sanksi kuat sebelum invasi apa pun, akan akan menghilangkan disinsentif dari invasi Rusia." Ia mengatakan hal itu salah satu ketidaksepakatan terbesar dengan Partai Republik.

Rusia meminta NATO berjanji tidak akan pernah mengizinkan Ukraina menjadi anggotanya. Moskow juga menuntut aliansi pertahanan itu untuk menarik pasukan dan senjata dari Eropa timur.

Baca juga : NATO Berterima Kasih Turki Soal Solusi Politik Rusia-Ukraina

Ketua Senat dari Partai Republik Mitch McConnell mengecilkan dampak bila undang-undang sanksi invasi Rusia diloloskan terlalu cepat. Ia mengatakan "presiden memiliki semua wewenang yang ia butuhkan" untuk bertindak terhadap Rusia.

"Dia harus memutuskan waktunya, saya pikir bila dieksekusi sebelum invasi bukan setelahnya (undang-undang ini) akan menjadi pencegah yang kuat," kata McConnell.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement