REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Penduduk Australia perlu mendapatkan suntikan dosis booster vaksin Covid-19 agar dianggap telah divaksinasi lengkap. Hal itu dilakukan meskipun otoritas mengatakan pelaku perjalanan asing hanya perlu menerima dua dosis vaksin untuk masuk ke negara itu.
Kabinet Australia pada Kamis (10/2/2022) malam mengesahkan pedoman yang direvisi dari kelompok penasihat vaksinasi untuk mengklasifikasi penyuntikan terbaru, termasuk booster. Status vaksinasi seseorang akan dianggap "jatuh tempo" jika mereka belum menerima booster dalam waktu enam bulan dari dosis vaksin kedua mereka, kata Perdana Menteri Australia Scott Morrison.
Pejabat Australia mewajibkan vaksin hanya untuk sejumlah pekerja di lini depan, tetapi banyak bisnis swasta, seperti perusahaan besar, restoran, dan pengecer telah menetapkan vaksinasi sebagai persyaratan masuk. Australia termasuk di antara negara dengan tingkat vaksinasi tertinggi di dunia. Sebanyak 94 persen penduduk berusia di atas 16 tahun sudah divaksin lengkap. Nyaris 10 juta dosis booster sudah disuntikkan sejauh ini.
Keputusan untuk mempertahankan syarat vaksinasi dua dosis bagi pengunjung diambil ketika otoritas bersiap untuk membuka kembali perbatasan Australia secara penuh setelah ditutup selama dua tahun akibat pandemi. Seperti negara lainnya, Australia sudah berusaha menangkal varian Omicron yang sangat menular.
Pejabat melaporkan kurang dari 26.000 infeksi baru pada Jumat (11/2/2022) atau turun dari sekitar 30.000 pada hari sebelumnya. Australia Barat dan Wilayah Utara belum melaporkan datanya. Sebanyak 48 kematian baru akibat Covid-19 tercatat pada hari yang sama.
Kasus rawat inap di rumah sakit tetap dalam tren melandai dengan hampir 3.300 pasien pada Jumat, jumlah terendah dalam sebulan lebih. Australia telah melaporkan sekitar 2,7 juta kasus sejak kemunculan varian Omicron pada akhir November. Total kematian mencapai 4.479 orang.
Baca juga:
Indonesia Tingkatkan Kolaborasi dengan Bank Dunia Dorong Pemulihan Ekonomi
Ini Daftar 229 Token Kripto yang Sah Diperdagangkan di Indonesia
YouTube Tawarkan Ide Verifikasi NFT