REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Penduduk Australia harus mendapatkan suntikan dosis penguat atau booster vaksin Covid-19 supaya dianggap telah divaksinasi lengkap. Kabinet Australia pada Kamis (10/2/2022) malam waktu setempat mengesahkan pedoman yang direvisi dari kelompok vaksinasi untuk mengklasifikasikan penyuntikan terbaru, termasuk booster.
Hal ini diputuskan meski pihak berwenang mengatakan pelancong asing akan terus hanya membutuhkan dua suntikan untuk memasuki negara itu. Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan status vaksinasi seseorang akan dianggap jatuh tempo jika mereka belum menerima booster dalam waktu enam bulan dari dosis kedua mereka.
Pejabat Australia telah mewajibkan vaksin untuk beberapa pekerja garis depan. Namun banyak bisnis swasta, termasuk perusahaan besar, restoran dan pedagang toko telah membuat inokulasi sebagai persyaratan untuk masuk. Akibatnya, negara ini termasuk yang paling banyak divaksinasi di dunia. Sekurangnya 94 persen orang di atas 16 tahun mendapat dua dosis. Hampir 10 juta dosis booster telah diberikan sejauh ini.
Keputusan untuk mempertahankan persyaratan bagi pengunjung untuk dua dosis datang ketika pihak berwenang bersiap untuk membuka kembali sepenuhnya perbatasan Australia. Sekitar dua tahun perbatasan ditutup untuk memperlambat kemajuan pandemi. Seperti negara lain, Australia telah menangani varian Omicron yang bergerak cepat. Pejabat melaporkan hanya di bawah 26 ribu infeksi baru pada Jumat (11/2/2022), turun dari sekitar 30 ribu pada Kamis.
Sekurangnya 48 kematian baru terkait Covid terdaftar. Kasus rumah sakit tetap dalam tren turun, dengan hampir 3.300 dirawat, penghitungan terendah dalam lebih dari sebulan. Sebagian besar total pandemi Australia sekitar 2,7 juta kasus telah terdeteksi sejak munculnya varian Omicron pada akhir November. Total kematian mencapai 4.479 jiwa.