Jumat 11 Feb 2022 18:34 WIB

Kuil dan Rumah Ibadah di Nepal Mulai Dibuka Kembali

Sebelumnya, kuil ditutup sejak 18 Januari lalu.

Rep: Puti Almas/ Red: Ani Nursalikah
Relawan mendistribusikan makanan untuk merpati di Kuil Pashupatinath, Kathmandu, Nepal, Senin (30/3). Kuil dan Rumah Ibadah di Nepal Mulai Dibuka Kembali
Foto: EPA-EFE/NARENDRA SHRESTHA
Relawan mendistribusikan makanan untuk merpati di Kuil Pashupatinath, Kathmandu, Nepal, Senin (30/3). Kuil dan Rumah Ibadah di Nepal Mulai Dibuka Kembali

REPUBLIKA.CO.ID, KATHMANDU -- Kuil Pashupatinath di Ibu Kota Kathmandu, Nepal dibuka kembali untuk jamaah yang beribadah mulai Jumat (11/2/2022). 

Sebelumnya, kuil tersebut ditutup sejak 18 Januari lalu karena gelombang ketiga infeksi virus corona jenis baru (Covid-19) di Nepal. Izin pembukaan dikeluarkan oleh Kantor Administrasi Distrik Kathmandu (DAO). 

Baca Juga

Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Pashupati Area Development Trust pada awal pekan ini, keputusan untuk membuka kuil itu mengikuti perintah dari Kantor Administrasi Distrik, Kathmandu pada 7 Februari. DAO menyatakan ibadah, meditasi atau doa dapat dilakukan di tempat-tempat seperti biara, kuil, masjid, biara dan gereja dengan memperhatikan standar kesehatan masyarakat.

“Saya sangat senang dan senang bisa datang dan beribadah di sini. Sebelumnya saya ke sini dua kali di pura tapi pura ditutup,” ujar salah satu jamaah di Kuil Pashupatinath, Jeetan Katuwal, dilansir Ani News, Jumat (11/2).

Dengan dibukanya kembali kuil terlihat banyak jamaah yang berdatangan dari daerah-daerah yang jauh di Nepal sejak Jumat (11/2/2022) pagi. Pembukaan kembali ini dilakukan menjelang festival Shivaratri, yang didedikasikan untuk Dewa Siwa dan tahun ini jatuh pada hari keempat bulan Falgun, sesuai kalender lunar yang juga dikenal sebagai Falgun Krishna Chaturdashi dikhususkan untuk Dewa Siwa. Tahun ini festival Shivaratri akan diperingati pada 1 Maret. 

https://www.aninews.in/news/world/asia/covid-19-nepals-pashupatinath-temple-reopens-for-devotees-ahead-of-shivaratri20220211112348/

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement