Senin 14 Feb 2022 20:55 WIB

Swedia Rekomendasikan Orang Tua Vaksin dapat Booster Kedua

Suntikan vaksin keempat untuk menangkal berkurangnya kekebalan di tengah Omicron.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Friska Yolandha
Seorang karyawan kampanye vaksinasi menyiapkan dosis Biontech. Badan Kesehatan Swedia merekomendasikan warga kelompok usia 80 tahun atau lebih harus menerima suntikan booster kedua vaksin Covid-19, Senin (14/2/2022).
Foto: AP/Lino Mirgeler/DPA
Seorang karyawan kampanye vaksinasi menyiapkan dosis Biontech. Badan Kesehatan Swedia merekomendasikan warga kelompok usia 80 tahun atau lebih harus menerima suntikan booster kedua vaksin Covid-19, Senin (14/2/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM -- Badan Kesehatan Swedia merekomendasikan warga kelompok usia 80 tahun atau lebih harus menerima suntikan booster kedua vaksin Covid-19, Senin (14/2/2022). Suntikan vaksin keempat ini untuk menangkal berkurangnya kekebalan di tengah penyebaran varian Omicron. 

Rekomendasi tersebut juga mencakup semua orang yang tinggal di panti jompo atau yang menerima layanan bantuan hidup di rumah. Suntikan booster kedua harus diberikan setidaknya empat bulan setelah suntikan booster pertama. 

Baca Juga

Swedia mencapai rekor tingkat infeksi awal tahun ini ketika Omicron menyebar dengan cepat ke seluruh negeri. Namun pihak berwenang mengandalkan suntikan booster dan gejala varian yang lebih ringan untuk mengurangi tekanan pada perawatan kesehatan dan menghapus pembatasan dan mengurangi pengujian bulan ini.

Badan Kesehatan mengatakan semakin banyak kasus di antara kelompok yang berisiko lebih besar terhadap penyakit serius, seperti penghuni panti jompo, telah dicatat dalam beberapa pekan terakhir. "Dosis booster memperkuat perlindungan. Oleh karena itu kami percaya orang berusia 80 tahun atau lebih akan mendapat manfaat dari dosis booster kedua," kata Kepala Epidemiologi Anders Tegnell.

Seperti suntikan vaksin booster pertama, vaksin tambahan kedua harus terdiri dari vaksin Pfizer/Biontech atau Moderna. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement