Selasa 15 Feb 2022 12:12 WIB

Rumah Mantan Presiden Honduras Dikepung Polisi

AS sudah meminta untuk menangkap dan mengekstradisi mantan presiden Honduras

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
AS meminta penangkapan sementara mantan presiden Juan Orlando Hernández untuk tujuan ekstradisi
Foto: AP/Andy Buchanan/AFP Pool
AS meminta penangkapan sementara mantan presiden Juan Orlando Hernández untuk tujuan ekstradisi

REPUBLIKA.CO.ID, TEGUCIGALPA --  Polisi Honduras mengepung rumah mantan presiden Juan Orlando Hernandez. Seorang pejabat senior pemerintah Honduras mengatakan Amerika Serikat (AS) sudah meminta Honduras untuk menangkap dan mengekstradisi.

Spekulasi AS akan meminta ekstradisi Hernandez sudah menyebar selama berbulan-bulan. Mantan presiden itu diduga berkolusi dengan penyelundup narkoba. Pemimpin sayap kiri Xiomara Castro menggantikannya bulan lalu.

"(AS) meminta penangkapan sementara mantan presiden Juan Orlando Hernández untuk tujuan ekstradisi," kata pejabat yang tidak bersedia disebutkan namanya karena tidak memiliki wewenang menyampaikan hal ini pada media, Selasa (15/2/2022).

CNN Espanyol juga melaporkan permintaan AS terhadap Hernandez. Media penyiaran itu mempublikasikan dokumen pemerintah mengenai ekstradisi.

Hernandez tidak dapat dimintai komentar tapi ia selalu membantah memiliki hubungan dengan penyelundup narkoba. Kedutaan Besar AS di Tegucigalpa dan pemerintah Honduras belum menanggapi permintaan komentar.

Sebelumnya Kementerian Luar Negeri Honduras mengatakan Kedutaan AS sudah meminta penangkapan politisi Honduras yang menjadi subjek ekstradisi AS. Kementerian tidak mengungkapkan nama politisinya tapi mengatakan permintaan itu sudah dikirim ke Mahkamah Agung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement