Rabu 16 Feb 2022 00:15 WIB

Malaysia dan Filipina Saling Akui Sertifikat Vaksinasi

Pemerintah Malaysia mengakui PPLN yang telah menerima secara lengkap vaksin Covid.

Sertifikat vaksin sesuai standar WHO.
Foto: Tim infografis Republika
Sertifikat vaksin sesuai standar WHO.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia dan Filipina telah bersepakat pada Senin 14 Februari 2022 untuk saling mengakui sertifikat vaksinasi Covid-19 secara timbal balik.

"Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari Malaysia kini diperbolehkan memasuki Filipina dengan bukti sertifikat vaksinasi lengkap dalam MySejahtera sementara PPLN dari Filipina dibenarkan memasuki Malaysiadengan bukti sertifikat vaksinasi lengkap dalam VaxcertPH," kata Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam sebuah pernyataan, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga

Sebelumnya tujuh warga Malaysia tertahan untuk memasuki Filipina atas tujuan resmi dan perniagaan di bandara internasional Ninoy Aquino di Manila pada 13 Februari 2022. Masuknya PPLN juga mengikuti prosedur karantina yang ditetapkan oleh pihak berwenang di kedua negara pada saat itu.

"Persetujuan tersebut telah membolehkan Kedutaan Besar Malaysia di Manila membantu tujuh rakyat Malaysia yang tertahan di Lapangan Terbang Antarabangsa Ninoy Aquino," kata Kemlu Malaysia.

Pemerintah Malaysia mengakui PPLN yang telah menerima secara lengkap vaksin sesuai persetujuan WHO atau yang diluluskan oleh pihak berwenang di negara-negara tertentu."Walau bagaimanapun, pengakuan sertifikat digital vaksinasi MySejahtera adalah tergantung kepada keputusan pemerintah-pemerintah negara lain.

Pemerintah Malaysia dan Filipina juga sepakat untuk meneruskan kerja sama ke arah verifikasi keaslian sertifikat vaksinasi Covid-19 kedua negara secara daring dengan sistem yang lebih selamat dan terjamin bagi memudahkan jalan kemasukan PPLN yang telah lengkap divaksinasi tersebut," kata Kemlu Malaysia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement