REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Pemerintah Taliban menolak keputusan Amerika Serikat yang tidak mencairkan seluruh aset milik Afghanistan. Taliban juga menolak jika sebagaian dana itu diberikan buat korban serangan 2001.
“Afghanistan akan dipaksa untuk mempertimbangkan kembali kebijakannya terhadap Amerika Serikat kecuali Washington membatalkan keputusan untuk membekukan sebagian aset negara itu sebagai kompensasi bagi para korban serangan 9/11,” kata Taliban dilansir dari Gulf Today, Rabu (16/2).
Amerika Serikat akan membebaskan setengah dari 7 miliar dolar AS aset bank sentral Afghanistan yang dibekukan di wilayah AS. Dana yang dicairkan itu diperuntukkan membantu warga Afghanistan berjuang dengan krisis kemanusiaan, sedangkan sebagian lagi untuk memenuhi tuntutan hukum dari korban serangan 11 September 2001.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden sebelumnya telah menyita aset-aset milik pemerintah Afghanistan senilai tujuh miliar dolar. Pemerintah Taliban marah atas keputusan Joe Biden dan menyebut penyitaan itu sebagai pencurian dan tanda kebusukan moral AS. Taliban menyatakan, apa yang disampaikan oleh wakil juru bicara Inamullah Samangani bahwa serangan 9/11 tidak ada hubungannya dengan Afghanistan adalah fakta.
"Setiap penyelewengan properti orang-orang Afghanistan dengan dalih insiden ini jelas merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan yang dicapai dengan Imarah Islam Afghanistan," tambah pernyataan itu, menggunakan nama Taliban untuk negara tersebut.
"Jika Amerika Serikat tidak menyimpang dari posisinya dan melanjutkan tindakan provokatifnya, Imarah Islam juga akan dipaksa untuk mempertimbangkan kembali kebijakannya terhadap negara itu,” kata Taliban.