REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Badan Regulasi Farmasi Nasional Malaysia (NPRA) pada Rabu (16/2/2022) mengatakan, 93 persen dari kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) atau adverse event following immunization (AEFI) vaksin COVID-19 yang dilaporkan bukan kejadian serius. Direktur NPRADr Roshayati Mohamad Sani mengatakan, hingga 11 Februari NPRA menerima 24.990 laporan KIPI, termasuk 1.104 laporan terkait dosis booster vaksin COVID-19 dan delapan laporan dari penerima vaksin anak-anak berusia 5-10 tahun.
Dia mengatakan, dari jumlah itu ada 1.747 laporan yang dikategorikan sebagai KIPI serius atau 27 laporan per satu juta dosis vaksin. "Demam, sakit pada tempat suntikan, sakit kepala, sakit otot dan keletihan adalah di antara dampak vaksinasi yang paling kerap dilaporkan oleh penerima vaksin dan dampak tersebut biasanya pulih dalam masa satu atau dua hari," kata Roshayati, di Kuala Lumpur.
Dia mengimbau penerima vaksin yang mengalami efek serius atau berpanjangan untuksegera mendatangi fasilitas kesehatan guna mendapatkan perawatan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Efek samping serius adalah dampak yang memerlukan perawatan ke rumah sakit, perpanjangan tempo perawatan di kamar rumah sakit, mengancam nyawa, atau diduga menyebabkan kematian," katanya.
Roshayati mengatakan, NPRA turut memantau beberapa risiko keselamatan vaksin COVID-19 yang dikenal pasti (Adverse Event of Special Interest/AESI) pada penerima vaksin di Malaysia menyusul isu keamanan vaksin COVID-19 di tingkat global. Program Imunisasi COVID-19 Kebangsaan (PICK) dimulai pada 24 Februari 2021 hingga 11 Februari 2022.Sebanyak 64.697 dosis vaksin COVID-19 buatanPfizer, Sinovac, AstraZeneca, CanSino dan Sinopharm telah diberikan kepada masyarakat Malaysia.