Rabu 16 Feb 2022 21:28 WIB

PBB Didesak Lindungi Warga Palestina di Sheikh Jarrah dari Penggusuran

Israel dan pemukim Yahudi gencar lakukan penggusuran warga Palestina

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nashih Nashrullah
Kepolisian Israel menghancurkan rumah milik sebuah keluarga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah. Israel dan pemukim Yahudi gencar lakukan penggusuran warga Palestina
Foto: AP Photo/Mahmoud Illean
Kepolisian Israel menghancurkan rumah milik sebuah keluarga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah. Israel dan pemukim Yahudi gencar lakukan penggusuran warga Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Duta besar Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Riyadh Mansour, menyerukan agar keluarga Palestina dilindungi dari program pengusiran paksa oleh Israel di Sheikh Jarrah. Seruan itu ditulis dalam sebuah surat yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PBB António Guterres.

Mansour menilai, PBB perlu mengambil langkah-langkah mendesak untuk menyelamatkan keluarga Palestina dari pengusiran secara ilegal dan paksa oleh pendudukan Israel. Dengan ini, Israel telah menambah deretan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap Palestina.

Baca Juga

“Tetapi sayangnya, Israel masih dapat menghindari pertanyaan dan dimintai pertanggungjawaban, meskipun pengusiran itu merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional,” kata Mansour seperti dilansir dari Middle East Monitor, Selasa (15/2/2022).

Duta Besar juga mencatat adanya peningkatan jumlah penahanan politik yang dilakukan oleh pasukan Israel dan pelanggaran oleh pemukim Yahudi ekstremis. Misalnya insiden pembunuhan terhadap tiga warga Palestina di Nablus pada 8 Februari, serta pembunuhan seorang anak Palestina di Jenin pada hari Senin.

“Kebijakan tembak mati yang disengaja terhadap warga sipil juga merupakan kejahatan perang yang patut dipertanyakan,” tegas Mansour.

Dalam surat itu, Mansour mengingatkan para pejabat dan anggota PBB bahwa Israel telah melukai 215 warga Palestina dalam dua minggu terakhir termasuk 28 anak-anak. Selain itu, mereka telah menghancurkan atau menyita 53 rumah dan fasilitas, menggusur setidaknya 400 penduduk termasuk anak-anak Palestina.

Pengamat tetap itu juga menekankan pentingnya penyelidikan di pengadilan Kriminal Internasional atas kejahatan perang Israel. Dia juga menegaskan bahwa pertanyaan yang diajukan kepada Israel harus mencakup pelanggarannya terhadap semua resolusi PBB terkait dengan pendudukan wilayah Palestina.

 

Sumber: middleeastmonitor   

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement