Rabu 23 Feb 2022 23:30 WIB

Polisi Belanda Berhasil Akhiri Penyanderaan di Toko Apple

Pelaku membawa dua senjata menyandera satu orang selama berjam-jam

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Apple
Foto: reuters
Apple

REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM -- Polisi Belanda mengatakan petugas berhasil mengakhiri penyanderaan di sebuah toko Apple. Pelaku yang membawa dua senjata menyandera satu orang selama berjam-jam.

Polisi menahan tersangka penyanderaan yang merupakan seorang pria berusia 27 tahun asal Amsterdam. Ia berusaha kabur dari gedung yang terletak di alun-alun Leidseplein, pada Selasa (22/2) pukul 22:30 waktu setempat.

"Kami berhasil mengakhiri situasi dengan menabrak penyandera dengan mobil saat ia lari keluar," kata polisi di Twitter.

Mereka menambahkan tersangka sedang diobati karena terluka serius. Laki-laki itu membawa sebuah pistol dan senapan otomatis laras panjang.

Kepala Kepolisian Amsterdam Frank Pauw mengatakan pelaku setidaknya melepaskan empat tembakan saat petugas tiba di alun-alun pukul 18.00. Pria yang memiliki catatan kriminal itu menghubungi polisi saat mengambil sandera.

Tersangka meminta uang tebus sebesar 200 juta euro dalam bentuk kripto. Pauw mengatakan tersangka juga meminta agar dapat keluar tanpa ditangkap.

"Ia mengancam sandera dengan senjata dan mengancam meledakan dirinya sendiri, sehingga kami menganggapnya serius," kata Pauw seperti dikutip surat kabar Belanda, Parool.

Situasi berakhir ketika sandera yang dilaporkan seorang pria Inggris berusia 44 tahun lari dari gedung tempat ia disandera ketika robot polisi mengirimkan air ke pintu toko untuk memenuhi permintaan penyandera. Penyandera mengejar pria itu dan ditabrak mobil polisi.

"Sandera memainkan peran heroik dengan menerobos keluar, jika tidak maka akan menjadi malam yang panjang," kata Pauw.

Sekitar 70 orang berhasil melarikan diri dari toko ketika penyanderaan berlangsung. Tidak ada laporan ada warga yang terluka. Polisi mengatakan tersangka terluka parah tapi bisa bicara saat ditangkap.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement