KYIV -- Parlemen Ukraina pada Rabu (23/2/2022) menyetujui rancangan undang-undang yang mengizinkan warga sipil membawa senjata. RUU itu diterima dengan suara mayoritas saat 274 anggota parlemen memberikan suara mendukung di parlemen yang beranggotakan 450 orang. Langkah itu dilakukan setelah keputusan Rusia untuk mengakui dua wilayah yang memisahkan diri di timur Ukraina.
Presiden Rusia Vladimir Putin pada Senin mengumumkan bahwa Moskow mengakui Luhansk dan Donetsk sebagai negara "merdeka", diikuti dengan cepat oleh perintah mengirim pasukan Rusia ke sana untuk "menjaga perdamaian."
Pengumuman itu mendapat kecaman global yang luas sebagai pelanggaran Piagam PBB dan hukum internasional, dengan negara-negara Barat mengumumkan sanksi baru terhadap Rusia.
Pada 2014, setelah menginvasi Semenanjung Krimea Ukraina, Moskow mulai mendukung pasukan separatis di Ukraina timur melawan pemerintah pusat, sebuah kebijakan yang telah dipertahankan selama tujuh tahun terakhir. Konflik tersebut telah merenggut lebih dari 13.000 nyawa, menurut PBB.
Langkah terbaru Putin mengikuti Rusia mengumpulkan sekitar 100.000 tentara dan alat berat di dalam dan sekitar tetangganya, dengan AS dan negara-negara Barat menuduhnya menyiapkan panggung untuk invasi.
Rusia membantah sedang mempersiapkan invasi dan sebaliknya mengklaim negara-negara Barat merusak keamanannya melalui ekspansi NATO menuju perbatasannya.
Baca juga : Perang Ukraina-Rusia Makin Membara, Shevchenko Sampaikan Dukungan untuk Negaranya