REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- China menentang dan menganggap ilegal sanksi sejumlah negara terhadap Rusia terkait krisis Ukraina.
"Kami secara konsisten menentang semua bentuk sanksi sepihak yang ilegal itu," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Hua Chunying di Beijing, Rabu (23/2/2022).
Menurut dia, sanksi tidak pernah berjalan efektif dalam memecahkan setiap persoalan. Ia menyebutkan sejak 2011, Amerika Serikat telah menjatuhkan 100 sanksi terhadap Rusia.
"Namun apakah sanksi-sanksi AS itu bisa memecahkan persoalan? Apakah dunia ini menjadi lebih baik karena sanksi itu? Akankahisu Ukraina teratasi oleh sanksi AS terhadap Rusia? Akankah keamanan Eropa lebih terjamin berkat sanksi AS terhadap Rusia itu?" tanya Asisten Menteri Luar Negeri China itu.
Hua berharap semua pihak menyelesaikan krisis Rusia melalui dialog dan konsultasi. "Dalam mengatasi krisis Ukraina dan keterkaitannya dengan Rusia, AS tidak boleh merugikan hak dan kepentingan China," kata diplomat perempuan itu.
Ia menegaskan sikap China dalam menghadapi krisis Ukraina sudah jelas bahwa hak dan legitimasi semua negara di dunia ini harus dihormati, tak terkecuali dengan Ukraina.
AS, Uni Eropa, Kanada, Inggris, Jerman, dan Jepang menjatuhkan berbagai sanksi terhadap Rusia karena menggunakan pasukan militer dalam mengatasi krisis Ukraina.