REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia prihatin atas eskalasi konflik bersenjata yang terjadi di wilayah Ukraina oleh Rusia, Kamis (24/2/2022). Indonesia menegaskan bahwa tindakan Rusia sangat membahayakan keselamatan rakyat serta berdampak bagi perdamaian.
"Indonesia menegaskan agar ditaatinya hukum internasional dan Piagam PBB mengenai integritas teritorial wilayah suatu negara," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah dalam pernyataan pers secara virtual, Kamis.
Indonesia dalam hal ini juga mengecam setiap tindakan yang nyata-nyatanya merupakan pelanggaran teritorial dan kedaulatan suatu negara. "Agar semua pihak tetap mengendapkan perundingan dan diplomasi untuk menghentikan konflik dan mengutamakan penyelesaian damai," kata Faizasyah menegaskan.
Sementara, Kedutaan Besar RI (KBRI) di Kiev telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelamatkan warga negara Indonesia (WNI) di Ukraina sesuai dengan rencana kontingensi yang disiapkan. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Judha Nugraha mengatakan, terdapat tiga status siaga dalam rencana kontingensi termasuk evakuasi WNI jika kondisi situasi semakin memburuk.
"Kami memprioritaskan keselamatan WNI di Ukraina dan dalam rencana kontingensi terdapat tiga status darurat, yakni siaga 3, 2, dan 1. Salah satunya kami sudah meminta WNI yang berada di Ukraina berkumpul di KBRI Kiev," ujar Judha pada kesempatan yang sama.
Kemenlu RI dan KBRI Kiev telah berhasil menjalin komunikasi dengan 138 WNI di Ukraina melalui saluran WhatsApp Group. Para WNI kebanyakan berada di ibu kota Kiev, Odessa, dan Donetsk di timur Ukraina serta tersebar di beberapa kota lain.
"Dalam komunikasi kami, saat ini mereka dalam keadaan sehat, tenang, dan aman," kata Judha. Pihak Kemenlu RI di Jakarta juga bekerja sama dengan sejumlah perwakilan Indonesia terdekat di wilayah Eropa, seperti KBRI Warsawa, KBRI Bratislava, KBRI Bucharest, dan KBRI Moskow untuk menyusun rencana kontingensi