Sabtu 26 Feb 2022 03:14 WIB

Kepala HAM PBB Desak Rusia Segera Menghentikan Aksi Militer di Ukraina

Rusia diminta menghentikan aksi militernya di Ukraina demi alasan kemanusiaan

Rep: Mabruroh/ Red: Christiyaningsih
 Tentara Ukraina mengambil posisi di pusat kota Kyiv, Ukraina, Jumat, 25 Februari 2022. Rusia menekan invasinya ke Ukraina ke pinggiran ibukota Jumat setelah melepaskan serangan udara di kota-kota dan pangkalan militer dan mengirimkan pasukan dan tank dari tiga sisi dalam satu serangan. serangan yang dapat menulis ulang tatanan keamanan global pasca-Perang Dingin.
Foto: AP Photo/Emilio Morenatti
Tentara Ukraina mengambil posisi di pusat kota Kyiv, Ukraina, Jumat, 25 Februari 2022. Rusia menekan invasinya ke Ukraina ke pinggiran ibukota Jumat setelah melepaskan serangan udara di kota-kota dan pangkalan militer dan mengirimkan pasukan dan tank dari tiga sisi dalam satu serangan. serangan yang dapat menulis ulang tatanan keamanan global pasca-Perang Dingin.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA — Kepala hak asasi manusia (HAM) PBB pada Jumat (25/2/2022) menyerukan Rusia untuk menghentikan aksi militernya di Ukraina demi menghormati hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional. Badan pengungsi melaporkan mendengar 100 ribu orang terlantar secara internal akibat serangan tersebut.

“Kami menerima laporan tentang meningkatnya korban sipil. Mereka takut akan eskalasi lebih lanjut sehingga banyak dari mereka yang berusaha meninggalkan rumah dan yang lain berlindung jika memungkinkan," kata Juru bicara komisaris tinggi hak asasi manusia, Ravina Shamdasani.

Baca Juga

Dia mencatat kepala hak asasi manusia Michelle Bachelet telah memperingatkan tindakan militer Rusia jelas melanggar hukum internasional dan membahayakan banyak nyawa dan itu harus segera dihentikan. "Komisaris tinggi menekankan negara-negara yang gagal mengambil semua langkah yang wajar untuk menyelesaikan perselisihan internasional mereka dengan cara damai gagal memenuhi kewajiban mereka untuk melindungi hak untuk hidup,” kata Shamdasani.

"Kami mendesak penghormatan penuh terhadap hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional," kata Shamdasani dilansir dari Anadolu Agency, Sabtu (26/2/2022).

Shamdasani menuturkan kantor hak asasi manusia juga terganggu oleh beberapa penangkapan sewenang-wenang terhadap demonstran di Rusia yang memprotes perang pada Kamis lalu dan mendengar bahwa lebih dari 1.800 pengunjuk rasa ditangkap. "Menangkap individu karena menggunakan hak mereka atas kebebasan berekspresi atau berkumpul secara damai merupakan perampasan kebebasan secara sewenang-wenang. Kami meminta pihak berwenang untuk memastikan pembebasan segera semua orang yang ditahan secara sewenang-wenang karena menggunakan hak-hak ini,” tegasnya.

Perwakilan Badan Pengungsi PBB Shabia Mantoo mengatakan UNHCR telah mendengar 100 ribu orang harus meninggalkan rumah mereka sejak Rusia meluncurkan intervensi pada Kamis. "Hingga empat juta orang dapat melarikan diri dari Ukraina jika situasinya semakin meningkat," kata Mantoo.

Pada konferensi pers PBB yang sama, Direktur Regional untuk Eropa dan Asia Tengah dari UNICEF, Afshan Khan, mengatakan serangan besar di ibu kota Ukraina, Kiev, telah menciptakan ketakutan dan kepanikan besar di antara penduduk. Banyak keluarga yang benar-benar ketakutan, bergerak bersama anak-anak mereka ke kereta bawah tanah dan tempat penampungan.

“Ini jelas merupakan momen yang menakutkan bagi anak-anak di seluruh negeri,” ujar Khan. Menurut Khan, operasi militer di Ukraina telah menimbulkan ancaman langsung terhadap kehidupan dan kesejahteraan 7,5 juta anak.

Juru bicara Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Rolando Gomez mengatakan rekor 70 pemimpin dunia tingkat tinggi diharapkan untuk berbicara pada hari pembukaan dewan pada Senin. Menurutnya, Ukraina telah meminta debat mendesak tentang hak asasi manusia yang berasal dari intervensi militer Rusia tetapi tidak memiliki tanggal untuk debat.

sumber : https://www.aa.com.tr/en/russia-ukraine-crisis/un-human-rights-chief-urges-russia-to-immediately-halt-ukraine-military-action/2515037
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement